
Tunjangan Guru yang tidak masuk dalam RUU Sisdiknas, disebut salah satu Anggota Komisi IV DPRD Samarinda merugikan daerah. Persoalan tunjangan guru yang tak masuk dalam RUU ini pun, sampai membuat anggota dewan ini menyebut RUU Sisdiknas sebagai RUU usulan siluman.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gejolak penolakan untuk Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) berangsur reda. Hal ini setelah DPR RI memastikan bahwa rancangan itu tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Pasalnya aturan ini dianggap mengesampingkan kesejahteraan guru dan dosen yang tidak masuk dalam susunan aturan tersebut.
Untuk memastikan hal tersebut, belum lama ini Komisi IV DPRD Samarinda menghadap Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain, memastikan bahwa pihaknya tidak akan diam dengan adanya rencana pusat yang ia anggap tidak menguntungkan daerah.
“Seperti RUU Sisdiknas ini, karena di dalamnya tidak ada membahas tunjangan guru. Saya sejak awal selalu keras dan kritis kalau sudah bersinggung dengan guru,” tegas Sani.
Tak Jelas Siapa yang Mengusulkan
Sebelumnya ia mengakui bahwa RUU Sisdikdas itu tidak jelas siapa yang mengusulkan. Bahkan menurut pengakuan dari DPR RI, belum ada memasukkan RUU itu ke dalam usulan aturan yang akan di bahas dalam prolegnas.
“Makanya saya tegas dalam pertemuan itu, bahwa RUU Sisdiknas ini usulan siluman,” bebernya.
Namun bukan berarti pihaknya berhenti sampai disitu saja. Sebab menurutnya usulan-usulan seperti ini bisa saja terjadi kembali, lantaran tidak banyak pihak menyoroti.
“Bayangkan kalau daerah-daerah tidak ada yang memprotes, mungkin tidak ada lagi yang mau jadi guru. Sebenarnya banyak sekali aturan daerah pusat yang harus kita amati bersama, agar nantinya tidak keburu menjadi aturan dan merugikan daerah,” tutup Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (adv/dprdsamarinda/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka