Pemprov Kaltim tidak menaikkan tarif pajak dengan harapan tidak membebani masyarakat. Sementara untuk peningkatan PAD, akan dioptimalkan dari sektor lain.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak menjadi strategi Pemprov Kaltim dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk tidak membebani rakyat dengan menaikkan pajak.
Hal ini dapat dilihat dari tarif pajak kendaraan bermotor di Kaltim sebesar 0,8 persen dari batas maksimal 1,2 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Tarif pajak ini menjadi yang terendah di Indonesia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, jika tidak sedikit wajib pajak yang merasa terkejut karena jumlah yang mereka bayarkan justru menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia menyebut, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa lebih baik menetapkan tarif rendah, namun tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, daripada menetapkan tarif tinggi yang justru memberatkan.
“Hal ini sejalan dengan tujuan utama pajak yang tidak semata-mata mengejar pendapatan, melainkan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Bahkan, untuk kendaraan baru, tarif pajak diturunkan dari 15 persen menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut mendorong masyarakat lebih memilih membeli kendaraan di Kalimantan Timur daripada di daerah lain. Sementara itu, tarif bahan bakar juga tidak mengalami kenaikan. Berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, kondisi perpajakan di Kalimantan Timur dinilai masih aman dan kondusif.
Selain itu, perangkat daerah di berbagai sektor juga tengah mengeksplorasi peluang optimalisasi PAD. Misalnya, melalui dinas perhubungan pada sektor kemaritiman, serta pemanfaatan aset sekolah untuk kegiatan produktif, seperti penyewaan gedung, pengelolaan kantin, maupun penyediaan lahan parkir.
Dikatakannya, seluruh langkah ini dilakukan secara paralel untuk mengoptimalkan PAD. Belanja daerah diarahkan pada kegiatan yang mampu mengungkit potensi PAD, sementara efisiensi dilakukan terhadap belanja yang bersifat aksesoris.
“Fokus pemerintah tetap tertuju pada program prioritas daerah, termasuk program Gratis Pol dan Jos Pol,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari