Ketua DPRD Kutim Joni tampung aspirasi warga Kutim. Mulai dari usulan kebutuhan petani, pembenahan jalan, hingga pembenahan rumah ibadah.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Memasuki masa reses, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni membeberkan program serap aspirasi masyarakat yang telah dia realisasikan.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sejauh ini menyerap aspirasi di daerah pemilihannya (dapil). Seperti Rantau Pulung, Sangatta Selatan, Bengalon dan Teluk Pandan, serta diseluruh wilayan Kutim lainnya. Pihaknya beserta tim telah meninjau ke lapangan guna melakukan survei.
“Melalui reses ini, kami ingin memastikan setiap usulan yang diajukan warga, Insya Allah akan terealisasi atau masih berada dalam tahap pengerjaan yang serius,” ucapnya saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.
Sekadar informasi, kegiatan reses merupakan masa dimana DPRD melakukan agenda di luar masa sidang. Selama masa reses, para anggota dewan Kutim berkesempatan bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing. Guna menampung seluruh aspirasi berupa usulan, kritik, dan saran dari masyarakat.
Baru-baru ini, Joni aktif menerima serta menyampaikan usulan-usulan masyarakat yang telah direalisasikannya. Termasuk usulan pada reses yang hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
“Saat ini kita menyampaikan usulan-usulan masyarakat yang sudah terwujud atau masih dalam proses pengerjaan,” jelas Joni.
Joni membeberkan saat reses, beragam usulan masyarakat sesuai dengan kebutuhan komunitasnya masing-masing. Misalnya jika jika komunitas masyarakat merupakan petani, maka bantuan akan berfokus pada penyediaan alat dan pupuk yang mereka butuhkan.
“Begitu juga dari komunitas lain yang mengusulkan kebutuhan khusus. Seperti pembenahan tempat ibadah yang mungkin kurang layak,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua usulan masyarakat akan menjadi prioritas. Pasalnya semua usulan itu menjadi kebutuhan komunitas yang bersangkutan. Seperti pengadaan alat pertanian, pembenahan jalan yang berlumpur, hingga pembenahan tempat ibadah yang kurang memadai.
“Semua usulan ini prioritas, karena kita mengerti bahwa sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tutur pria kelahiran Kutai, 14 Mei 1971 ini.
Digelarnya reses pada 2023 ini, kata Joni, ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Serta memastikan kebutuhan masyarakat yang harus mendapat perhatian dan direalisasikan.
“Kami berkomitmen untuk merealisasikan usulan-usulan mereka. Serta memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup di Kabupaten Kutim,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id