Tegakkan Perda, DPMPTSP Bontang Tertibkan Iklan Rokok di Bontang Barat

Suci Surya
20 Views
Penertiban reklame rokok di kawasan Bontang Barat. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Penertiban iklan rokok ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Bontang dalam mendukung penuh gerakan Bontang layak anak.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dalam rangka mendukung terwujudnya Bontang sebagai Kota Layak Anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kembali mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan pembongkaran iklan rokok yang tersebar di wilayah Bontang Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi peraturan daerah (perda) yang melarang promosi rokok di ruang-ruang publik, khususnya yang dekat dengan fasilitas umum dan lingkungan yang rawan dijangkau anak-anak.

Penertiban ini dilakukan secara menyeluruh di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Belimbing dengan total 9 titik, Kelurahan Gunung Telihan dengan 17 titik, dan Kelurahan Kanaan yang menjadi lokasi terbanyak dengan 19 titik iklan rokok yang berhasil diturunkan.

Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bontang Isma Istihari mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mendukung penuh gerakan Bontang sebagai kota layak anak.

“Kami dukung program bunda dalam menciptakan Kota Bontang layak anak. Selain itu juga ini bentuk nyata dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” ujar Isma.

Menurutnya, iklan rokok yang tersebar di ruang publik dapat memberikan pengaruh negatif terhadap anak-anak dan remaja, terutama dalam membentuk persepsi mereka terhadap kebiasaan merokok. Oleh karena itu, langkah penertiban ini perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh agar tidak ada celah bagi promosi produk tembakau di wilayah publik.

Selain itu, Isma juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, baik dari pihak Satpol PP hingga masyarakat sekitar yang turut aktif dalam pelaksanaan pembongkaran.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah membantu. Tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, kegiatan ini tentu tidak bisa berjalan dengan maksimal,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya berhenti di Bontang Barat. Ke depan, akan apapun bentuk reklame rokok serupa akan terus diturunkan secara bertahap di wilayah lainnya. Tujuannya, untuk memastikan bahwa seluruh kawasan di Kota Bontang benar-benar bebas dari promosi produk rokok yang mengarah pada konsumen usia dini.

Selain sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menciptakan ruang publik yang ramah anak dan mendukung pola hidup sehat.

“Kami ingin mengajak seluruh warga Bontang untuk turut serta menjaga kota ini tetap layak huni dan bebas dari pengaruh negatif rokok, terutama untuk anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” pungkas. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *