
Usai ditemukannya ikan kering berpengawet di pasar tradisional, dewan meminta agar segera dilakukan penelusuran terhadap distributor ikan olahan tersebut. Hal ini tidak lain untuk memberikan jaminan dan rasa aman bagi warga Samarinda.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sidak ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Komisi II DPRD Samarinda di pasar tradisional, Selasa (7/3/2023) mendapatkan temuan ikan kering berpengawet.
Temuan berupa jenis ikan teri medan dan cumi kering itu harus ditindaklanjuti. Pasalnya, mengingat waktu yang saat ini mendekati bulan Ramadhan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan, yakni menelusuri distributor ikan teri dan cumi kering tersebut.
“Yang harus tindak tegas distributornya bukan penjualnya,” tegas Kamaruddin, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rabu (8/3/2023).
Lanjut dijelaskannya, bahwa temuan tersebut sejatinya bukan hal baru. Sebab dari tahun-tahun sebelumnya, temuan serupa juga kerap didapati.
Artinya, para pedagang diduga kuat tidak mengetahui perihal pengawet pada ikan dan cumi tersebut. Oleh sebab itu, tindakan sejatinya harus diberikan kepada para distributor. Bukan kepada pedagang.
“Kejadiannya hampir setiap tahun, bukan tahun ini saja,” tambahnya.
Selain itu, Kamaruddin juga mengharapkan agar para pedagang di pasar tradisional di Samarinda bisa lebih selektif memilih barang.
Jika ditemukan bahan makanan yang mengandung pengawet maka segera dikembalikan kepada pihak distributor.
“Penjualnya saya yakin tidak paham kalau dagangannya berpengawet,” tegasnya.
Terakhir Kamarudin Mengimbau kepada para pedagang agar lebih hati-hati dan selektif dalam memilih distributor karena dampaknya pada masyarakat luas.
“Harus hati-hati sekali, karena jangan sampai korban dahulu baru peduli,” pungkasnya. (adv/drpdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka