Dewan menyambut baik kabar rencana gaji ASN 2024 naik mulai tahun depan. Namun demikian, diingatkan agar kenaikan gaji ini selaras dengan kinerja yang diberikan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyambut baik rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah positif yang diharapkan dapat memberikan dorongan kuat bagi ASN untuk bekerja dengan lebih maksimal.
Akan tetapi, Salehuddin menekankan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN harus dijalankan dengan pertimbangan yang strategis. Sebab, tidak semua ASN seharusnya secara otomatis mendapatkan kenaikan gaji ini.
Hal ini disebabkan oleh adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN yang juga berperan penting dalam menjalankan pelayanan publik.
“Oleh karena itu, peningkatan komponen gaji perlu dipertimbangkan secara menyeluruh. Termasuk bagi pengawas, tenaga teknis, penyuluh, dan petugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T),” ungkapnya.
Ia menekankan, pentingnya prinsip keadilan dalam proses kenaikan gaji ASN. Dengan semakin meningkatnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk meningkatkan numerasi gaji ASN.
Namun, peningkatan gaji ini harus beriringan dengan peningkatan kinerja, sehingga memberikan keadilan bagi semua ASN.
“Sarannya, dilakukan penggunaan mekanisme evaluasi berkala, misalnya dalam enam bulan atau satu tahun. Untuk memastikan bahwa kenaikan gaji benar-benar didasari oleh peningkatan kinerja yang signifikan,” kata dia.
Salehuddin meyakini, langkah ini seharusnya tidak hanya menjadi kabar baik bagi ASN. Melainkan juga menjadi pendorong semangat bagi mereka untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan adanyanya kenaikan insentif, harusnya dapat mendorong ASN untuk lebih berdedikasi dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjalankan tugas mereka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi berencana menaikkan gaji ASN sebanyak 8 persen tahun depan. Selain itu, ASN juga dikabarkan akan mendapat tambahan dua tunjangan baru. (adv/dprdkaltim/nur)
Penulis: Nuraini
Editor: Devi Nila Sari