Tidak Ada Honorer Tahun Depan di Samarinda, Dewan Minta Pemkot Lakukan Anjab dan ABK

kaltim_akurasi
53 Views

Pemkot Samarinda memastikan bahwa tahun depan tidak ada honorer. Sehubungan dengan tidak ada honorer tersebut, DPRD Samarinda meminta agar pemerintah segera melaksanakan proses analisis atas kebijakan tersebut.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mulai tahun depan dipastikan tidak ada lagi istilah tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Peniadaan tenaga honorer ini akibat dari turunnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022. Dalam SE itu meminta agar seluruh pemerintah daerah melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga yang tersisa hanya ASN dan PPPK. 

Untuk memenuhi amanah dari Kemenpan RB itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta agar Pemkot Samarinda segera melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Sehingga sebelum tenaga honorer itu di hapuskan, perlu di ketahui dulu jumlah kebutuhan pegawai dan beban kerjanya. 

Terlebih selama ini ia mengakui kinerja para ASN juga banyak di bantu oleh para tenaga honorer. Khususnya di instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan di dunia pendidikan. 

“Kita semuanya ingin yang terbaik tentunya dan komisi IV saat ini masih tetap berjuang, namun memang perlu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” ungkap Puji. 

Tidak Ada Honorer Jadi Beban Daerah

Sebab Puji mengakui dalam pengangkatan PPPK ini, tentunya menjadi tambahan anggaran tersendiri dalam APBD Kota Samarinda. Sedangkan untuk urusan pembangunan saja, Pemkot Samarinda masih sangat ketergantungan dengan dana transfer pusat.

“Ini dilema yang di rasakan oleh seluruh daerah, seperti yang kami lihat dalam beberapa kali kunjungan ke luar daerah, karena sudah pasti membebani daerah,” terangnya.

Sehingga Politikus Partai Demokrat ini pun berharap dari Pemerintah Pusat memiliki kebijakan khusus, agar nantinya tidak hanya di bebankan terhadap pemerintah daerah. Terlebih yang berkaitan dengan tenaga pendidikan yang selama ini sering menjadi pembahasan internal Komisi IV DPRD Samarinda. 

“Salah satunya lewat program sertifikasi guru. Karena selama ini guru ASN banyak terbantu dari guru non ASN dalam mengajar. Namun tidak semua memiliki sertifikasi. Dari APBD Kota sudah rutin menganggarkan, jadi harusnya hal ini juga mendukung oleh Pemerintah Pusat karena regulasi yang mengeluarkan adalah pusat,” tuntas Puji. (adv/dprdsamarinda/gzy)

Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana