Tim Renja DPRD Kaltim akhirnya menyampaikan laporan akhir rencana kerja kedewanan. Tim Renja DPRD Kaltim berharap, laporan itu dapat disinkroninasi oleh Pemprov Kaltim, sehingga dapat segera diparipurnakan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim kembali mengelar rapat paripurna ke 11. Pada rapat kali ini, dewan mengesahkan tentang Penyampaian Laporan Akhir Kerja Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, bertempat di Gedung D lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Senin, (11/04/2022). Paripurna kali ini juga menghadirkan langsung Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, pemerintah provinsi akan mencoba menyesuaikan program kegiatan dengan rencana kerja DPRD Kaltim. Dengan komposisi anggaran yang ada dalam APBD Provinsi Kaltim.
“Karena renja itu bisa di penuhi sepenuhnya, namun bisa juga dilakukan perubahan. Makanya di sebut dengan namanya rencana kerja perubahan,” ujarnya.
Wanita yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini menyampaikan, pada prinsipnya pemprov menerima rencana kerja yang telah di susun oleh renja dewan. Untuk kemudian nanti akan di sinkronkan ke dalam program pemerintah.
“Pada prinsipnya, kita menerima. Tidak hanya kasaran, tapi kita akan approach ke sistem program kita (Pemprov Kaltim),” terangnya.
Sutomo Jabir: Fokus Tim Renja DPRD Kaltim Pada Peningkatan Kinerja Dewan
Di tempat yang sama, Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan. Bahwa fokus program yang di usulkan, berorientasi pada peningkatan kinerja anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya, terutama soal fungsi legislasi.
“Kita harapkan dengan perencanaan yang matang, proses legislasi lebih produktif lagi. Perda-perda inisiatif DPRD, kemudian perda-perda yang telah di tetapkan itu kita ukur tingkat aplikasinya, sudah seperti apa di masyarakat,” ujarnya.
“Karena banyak juga perda kita yang sudah kita sahkan tapi ternyata belum terlihat efeknya di masyarakat. Begitupun dengan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran,” tambahnya.
Sutomo berharap, agar program rencana kerja yang di usulkan oleh Tim Renja dapat secepatnya di sahkan. Mengingat peraturan-peraturan yang mengatur penganggaran ini dinamis sekali, dan dapat berubah sewaktu-waktu.
“Kami berharap dapat di sahkan lebih cepat, agar memudahkan untuk sinkronisasi dengan program kerja yang ada di sekretariat. Jadi tidak ada lagi alasan terlambat. Makanya di April sudah kami paripurnakan ranperda tersebut,” tandasnya. (*/adv/dprdkaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id