DPMPTSP Bontang akan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri/BKPM Nomor 1 Tahun 2022 pada Juli 2025 mendatang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong penguatan kemitraan antara perusahaan besar dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang Karel menyoroti pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha besar dan kecil demi pemerataan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di daerah.
Menurut Karel, dorongan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kemitraan Usaha antara Pelaku Usaha Besar dan UMKM Potensial di Daerah. Dalam konteks Kota Bontang, DPMPTSP Bontang berharap perusahaan-perusahaan besar seperti PT Pupuk Kaltim dan Badak LNG dapat menjadi motor penggerak kemitraan tersebut. Begitu juga dengan PT Indominco Mandiri dan perusahaan besar lainnya seperti PT KPI, hingga PT Blackbear bisa turut berperan dalam pemberdayaan UMKM lokal.
Selain sektor makanan, Karel juga menyoroti potensi kerja sama di bidang kerajinan tangan, konveksi, hingga produksi kemasan pupuk. Lebih lanjut ia menjelaskan Pupuk Kaltim bisa menggandeng pengusaha kecil di bidang menjahit untuk memproduksi kantong pupuk atau memanfaatkan bahan sisa produksi sebagai bahan baku kerajinan.
“Seperti perusahaan Pupuk Kaltim mungkin bisa bermitra dengan pelaku usaha lokal bidang konveksi dalam pembuatan karung pupuk,” ungkap Karel pada Senin (25/3/2025).
Sebagai langkah awal, DPMPTSP Bontang akan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri/BKPM Nomor 1 Tahun 2022 pada bulan Juli 2025 mendatang. Dalam kegiatan ini, akan dilakukan pengumpulan data UMKM dan koperasi yang berpotensi untuk diajak bermitra, serta penjajakan langsung dengan perusahaan-perusahaan besar di Bontang. Acara ini akan diikuti oleh sedikitnya 50 peserta UMKM dan Koperasi yang telah diseleksi.
“Dalam kegiatan nanti akan ada penandatanganan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama antara perusahaan besar dan UMKM,” tambahnya.
Karel menegaskan bahwa peran DPMPTSP Bontang sebagai jembatan penghubung antara sektor usaha besar dan kecil. Ia berharap, ke depan perusahaan besar tidak lagi hanya fokus menjual ke luar daerah atau mengimpor bahan baku, melainkan lebih mengutamakan potensi lokal yang ada.
“Sekecil apapun kontribusi dari UMKM lokal, tetap akan sangat berarti dalam membangun ekonomi daerah. Inilah upaya kami menciptakan kemitraan yang berkelanjutan dan saling menguntungkan,” tutup Karel. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi