Pemkab Kutim memproyeksikan APBD 2024 bisa tembus di angka Rp 9,148 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim dengan agenda sidang Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 bisa mencapai Rp9,148 triliun.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (8/11/2023).
Bupati bilang, jika dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditetapkan sebesar Rp 8,561 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp587 miliar.
Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan kenaikan tersebut. Di antaranya perpindahan profit sharing dari lain-lain pendapatan yang sah, penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Berikutnya DBH royalti serta Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim 2024.
“Prioritas anggaran 2024 mendatang ditujukan ke beberapa sektor sesuai yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024,” jelas Ardiansyah.
Orang nomor satu di Kutim ini menambahkan, anggaran tersebut diprioritaskan untuk membangun SDM yang berdaya saing sebagai penyokong struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan. Menciptakan iklim industri yang kondusif dan memastikan kesinambungan pembangunan infrastruktur daerah.
“Wilayah Kutim yang begitu luas ini harus dikelola dengan perlakuan yang komprehensif atau menyeluruh dan berimbang. Baik antar sektor maupun antar wilayah kota dan pedesaan. Itulah sebabnya terus diupayakan konektivitas infrastruktur antar kecamatan,” singkat Ardiansyah. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id