Sejak awal 2023, Disdikbud Kaltim sudah mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Penggunaan aplikasi itu mempercepat proses surat menyurat, termasuk surat masuk, surat keluar, dan tanda tangan digital.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam administrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bertransformasi ke arah digitalisasi. Salah satu aplikasi yang digunakan adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)
Analis Kinerja Disdikbud Kaltim, Budi Sutrisno, mengatakan pihaknya sudah beralih ke Srikandi sejak awal 2023. “Penggunaan aplikasi Srikandi, sebuah inovasi digital yang mempercepat proses persuratan, termasuk surat masuk, surat keluar, dan tanda tangan digital,” terangnya saat ditemui di Kantor Disdikbud Kaltim, belum lama ini.
Pasalnya, pengunaan aplikasi telah diatur melalui peraturan presiden dan diturunkan hingga ke tingkat daerah, kini menjadi kewajiban bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim.
Dalam dunia pendidikan sendiri, Budi menyatakan bahwa penerapan aplikasi ini telah dilakukan di tingkat dinas, cabang dinas, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Pentingnya perubahan ini terlihat dalam kegiatan terkini yang melibatkan sekolah-sekolah. Sebelumnya, surat-menyurat masih melibatkan proses manual dengan surat pengantar yang harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah secara konvensional.
Namun, kini, melalui aplikasi Srikandi, tanda tangan digital Kepala Sekolah dapat didaftarkan secara elektronik.
Ia menjelaskan bahwa hal ini membawa perubahan signifikan. Proses surat-menyurat tidak hanya menjadi lebih cepat, tetapi juga lebih efisien. Kepala Sekolah tidak lagi perlu mengantar surat secara fisik ke kantor dinas, karena surat yang telah ditandatangani digital secara otomatis terkirim ke tujuan.
Penerapan tanda tangan digital ini juga memiliki dampak positif dalam permohonan bantuan bangunan, pemenuhan sarana prasarana, dan kebutuhan di sekolah-sekolah.
“Sekolah tidak lagi harus mengirimkan surat secara manual, mengurangi waktu dan tenaga yang terbuang,” pungkasnya. (adv/disdikbudkaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id