Trotoar BK Urung Ditinggikan, Abdul Samad: Anggarannya Tidak Ada

Suci Surya
7 Views
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad. (Nuraini/Akurasi.id)

Masyarakat Meminta Trotoar BK Ditinggikan karena Telah Rusak Akibat Banjir Rob, Namun Wacana Sejak 2023 Belum Terealisasi

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Permasalahan banjir rob di Bontang Kuala (BK), Kecamatan Bontang Utara, hingga kini masih menjadi momok yang dikeluhkan masyarakat. Sebagai salah satu kawasan pariwisata, permasalahan tersebut menjadi hambatan bagi masyarakat untuk melintas.

Salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengatasi hal itu yakni dengan pembangunan folder. Akan tetapi hingga saat ini belum dapat direalisasikan.

Selain itu, masyarakat meminta agar trotoar di jalan masuk BK ditinggikan. Sebab trotoar-trotoar di tepi jalan telah rusak akibat luapan air laut. Akan tetapi wacana yang seharusnya dilaksanakan pada 2023 lalu itu juga belum kunjung terealisasi.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Samad mengatakan kendala peninggian trotoar di BK disebabkan tidak adanya anggaran dari Badan Pertanahan Nasional di Balikpapan. Karena Jalan Pierre Tandean masuk kedalam jalan nasional.

“Memang seharusnya itu dilakukan tahun kemarin (2023), tapi katanya anggarannya tidak ada,” ungkapnya saat ditemui wartawan Akurasi.id, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bontang. Yakni terkait pembangunan lahan pemakaman muslim Bontang Barat, dan Folder di Bukit Sekatup Damai (BSD).

Abdul Samad juga menjelaskan karena kondisi tersebut, pihaknya maupun pemerintah pun tidak bisa berbuat banyak. Karena pembangunan trotoar di Bontang Kuala harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kalaupun mau kita anggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, tentu akan bertentangan dengan aturan,” tambahnya.

Ia pun menyayangkan hal tersebut, apalagi peninggian trotoar itu merupakan salah satu solusi yang sangat ditunggu oleh masyarakat.

“Untuk anggaran mungkin dengan Rp600 juta juga sudah bisa selesai,” kata dia.

Akan tetapi pihaknya mempertimbangkan, bahwa itu kewenangannya ada di anggaran pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN). “Dan kemungkinan akan menjadi sorotan jika diambil alih oleh Kota Bontang,” pungkasnya. (adv/dprdbontang/nur/uci)

 

Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *