Tuai Pro Kontra, Rusman Ya’kub Pertanyakan Legalitas DBOD Kaltim

Devi Nila Sari
3 Views
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'kub saat diwawancarai terkait pro kontra DBOD. (Nuraini/Akurasi.id)

Keberadaan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim nampaknya masih menyisakan pro dan kontra. Berkenaan dengan itu, DPRD Kaltim segera melakukan pemanggilan untuk tindaklanjut.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’kub angkat bicara terkait pro kontra, adanya Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim. Ia menilai, hal ini perlu dibahas tuntas bersama pemerintah provinsi, mengenai landasan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Kita pasti akan undang pemerintah terkait kontroversi yang terjadi. Karna memang, banyak pihak yang mempermasalahkan tapi ada juga yang justru mendukung,” ungkapnya.

Rusman mengatakan, ada pihak yang merasa, seharusnya DBOD tidak menjelma menjadi lembaga. Melainkan yang terlibat hanya unsur pemerintah.

“Kalau berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri. DBOD seharusnya hanya sebagai tim koordinasi yang isinya adalah unsur pemerintah atau dengan kata lain berplat merah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa yang menjadi permasalahan ialah, DBOD justru menjadi lembaga teknis. Dan menurut Rusma beserta komisi IV, seharusnya fungsinya tidak seperti itu.

“Seharusnya tidak menangani olahraga langsung. Hanya monitoring, mendesain, atau membuat kebijakan pembangunan keolahragaan. Sepemahaman kami seperti itu,” tambahnya.

Kendati demikian, ia mengaku tida mau buru-buru mengambil kesimpulan. Maka dari itu, dia mengaku, akan segera menggelar rapat bersama pemprov untuk membahas hal tersebut.

“Sempat ada undangan terkait seminar desain olahraga. Tapi hingga sekarang kita belum ada laporan lagi. Apakah itu hanya sekedar desain atau telah menjadi peraturan daerah atau peraturan gubernur. Nanti akan kita perjelas bersama,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/nur)

Penulis: Nuraini
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *