Dalam upaya turunkan stunting di Kaltim, Pemprov Kaltim melakukan berbagai metode. Kali ini, dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting. Harapannya, tim ini akan menjadi jemabtan dan wadah sinergi pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan stunting di Kaltim.
Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim terus berupaya menurunkan kasus stunting di Kaltim. Mengingat, hingga 2022 kasus anak stunting di Kaltim tergolong cukup tinggi.
Berkaitan dengan itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan, Kaltim memerlukan pelaksanaan percepatan pencegahan stunting terintegrasi.
[irp]
Dengan cara, membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kaltim. Pembetukan Tim TPPS sendiri sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan stunting.
“Tim ini tidak hanya sekedar melibatkan, tapi harus tau apa tugas dan pekerjaanya,” kata dia, pada Rapat Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS di Ruang Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/3/2022).
Hal ini sangat penting, sebab permasalahan stunting merupakan isu strategis yang harus dientaskan. Meskipun, lanjut dia, dalam beberapa tahun terakhir trend stunting di Kaltim dalam posisi yang cukup baik ada penurunan.
[irp]
Andi Ingatkan TPPS Fungsional, Jangan Hanya Memenuhi Kewajiban Pembentukan
Karena itu, dirinya berpesan tim ini tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban pembentukan daerah. Namun, benar-benar bisa fungsional dan operasional.
“Tidak sekedar masuk saja, tapi nanti sulit dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, harus jelas pembagian struktur bidang-bidangnya. Agar tidak saling over,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam misi turunkan stunting di Kaltim, tim ini tidak perlu harus besar. Namun, segala tugas operasional dan fungsinya harus jelas. Mengarah kepada strategi nasional yang dikerjakan oleh daerah.
[irp]
Kemudian, membentuk lompatan-lompatan perubahan. Serta, tidak hanya menjadi tanggungjawab sejumlah perangkat daerah, namun seluruhnya harus bahu membahu mengerjakan tugasnya masing-masing.
“Mudahan susunan tidak terlalu gemuk. Namun, bisa fungsional secara efisien dan efektif,” harapnya.
Sebagai informasi, turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kependudukan,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim), Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita. Kemudian, Plt Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Kaltim Karlina K dan unsur Perangkat Daerah. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari