UMKM penting miliki NIB. Sebab pelaku usaha yang mempunyai NIB maka mudah terkoneksi dengan program pemerintah. Seperti program bantuan modal salah satunya.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting bagi kelangsungan berusaha pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Maka para pelaku UMKM penting miliki NIB sebagai legalitas dan terkoneksi dengan berbagai program pemerintah dalam pembinaan dan penguatan UMKM.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Layanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim Andi Agustina. Kata dia, UMKM yang punya NIB akan ter-cover oleh program pemerintah. Misalnya program bantuan modal dalam upaya penguatan UMKM.
“Kalau tidak punya NIB nantinya bakal susah. Seperti pada pandemi lalu, banyak UMKM kesulitan mendapat bantuan modal dari pemerintah karena tak punya NIB,” ujar Andi Agustina di sela kegiatan pendampingan UMKM wilayah PPU.
Selain itu, ungkap Andi Agustina, NIB menjadi syarat penting untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan. Dia mengatakan bahwa UMKM berkontribusi besar bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Diketahui bahwa lebih dari 90 persen masyarakat bekerja pada sektor UMKM.
“Pelaku UMKM tidak dapat dipandang sebelah mata sebab mereka salah satu produk penggerak ekonomi nasional, ” ucap dia.
Karena sebagai penggerak roda ekonomi nasional, UMKM harus diberdayakan agar pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas. Serta menjadi solusi bagi kesenjangan ekonomi di suatu daerah.
“DPMPTSP Kaltim terus berkomitmen memberikan kemudahan melalui pendekatan layanan kepada warga Provinsi Kaltim khususnya warga PPU. Kami berharap warga PPU sebagai wilayah terdekat dari IKN jangan hanya menjadi penonton saja. Tetapi mampu ambil bagian dalam peningkatan perekonomian di PPU,” ujarnya.
Mengutip dari laman Kementerian Investasi RI, UMKM Kaltim berjumlah 344.582 per 2022. Di mana sudah terdaftar pada sistem OSS sampai 2022 mencapai 55 ribu. Sehingga Kaltim masuk 10 besar secara nasional.
“Kita dorong agar semua pelaku UMKM memiliki NIB untuk menjaga kelangsungan usaha mereka,” pungkas Andi Agustina. (adv/dpmptspkaltim/uci)
Penulis/Editor: Suci Surya Dewi