Wabup PPU Monitoring Pembangunan Indomaret di Nenang, Diduga Langgar Aturan Jarak Toko Modern

Devi Nila Sari
3 Views
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin saat melakukan monitoring pembangunan toko modern Indomaret di Kelurahan Nenang. (Dok Humas Setkab PPU)

Wabup PPU Abdul Waris Muin memastikan pemerintah bertanggungjawab untuk memastikan setiap pembangunan mematuhi aturan. Termasuk, bagi pembangunan toko modern.

Kaltim.akurasi.id, PenajamWakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan monitoring pembangunan toko modern Indomaret di RT 5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati 2017 Nomor 71 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Perizinan Usaha Toko Modern.

Pembangunan toko modern yang sedang berlangsung itu disinyalir terlalu dekat dengan toko sejenis lainny, yang sudah lebih dulu berdiri di kawasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, akan potensi pelanggaran regulasi dan dominasi pasar oleh ritel modern.

Abdul Waris menyatakan, langkah monitoring ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan setiap pembangunan mematuhi aturan yang berlaku.

“Jangan sampai muncul penilaian dari masyarakat bahwa ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap berdirinya toko modern yang tidak sesuai aturan di wilayah PPU,” tegasnya.

Pembangunan Toko Modern Tidak Sesuai Aturan Akan Ditertibkan

Waris juga menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil monitoring tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait.

“Senin kita akan menggelar rapat koordinasi. Jika memang pembangunan toko modern tidak sesuai ketentuan dan peraturan daerah, maka akan kita tertibkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila menyampaikan, pihaknya akan melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap pembangunan toko modern di RT 5, Kelurahan Nenang.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Ini sebagai bagian dari pengendalian terhadap beroperasinya toko modern di wilayah PPU,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan wakil bupati terkait evaluasi terhadap toko modern tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti melalui rapat bersama. Kami ingin memastikan semuanya sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *