Warisan Leluhur Tercecer di Negeri Orang, DPK Kaltim Minta Dukungan Pelestarian

Fajri
By
42 Views

DPK Kaltim mengungkap sekitar 500 naskah kuno Indonesia tersimpan di luar negeri, terutama di Belanda dan Inggris. Mereka menyerukan dukungan pemerintah untuk pelestarian dan pengamanan warisan budaya tersebut.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Naskah kuno tidak hanya memuat warisan sejarah dan budaya, tetapi juga menyimpan pengetahuan penting yang belum sepenuhnya terungkap. Ironisnya, sebagian besar naskah tersebut justru tersimpan di luar negeri.

Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengolahan Buku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur, Endang Efendi, mengungkapkan bahwa ia pernah menemukan naskah kuno tentang salah satu suku di Berau yang tidak tersedia di perpustakaan daerah, provinsi, maupun nasional Indonesia—melainkan justru berada di Perpustakaan Nasional Singapura.

“Ini menjadi bukti bahwa kita pernah kecolongan. Budaya lokal yang seharusnya tersimpan dan dijaga di dalam negeri, justru berpindah ke luar negeri,” ujar Endang saat ditemui di Samarinda, Senin (7/7/2025).

Tak hanya berisi pengetahuan atau budaya, beberapa naskah kuno juga merupakan dokumen penting seperti akta tanah dan arsip kepemilikan pulau. Endang mencontohkan, pernah terjadi kasus penjualan sebuah pulau oleh oknum tidak bertanggung jawab, padahal pulau tersebut memiliki dokumen naskah kuno yang seharusnya diamankan sebagai arsip negara.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 500 naskah kuno asal Indonesia yang berada di luar negeri, dengan sekitar 400 naskah tersimpan di Belanda dan 100 lainnya di Inggris. Sebagian besar berasal dari koleksi kesultanan atau kerajaan di masa lampau.

Sayangnya, akses terhadap naskah-naskah tersebut masih terbatas. Untuk dapat mempelajarinya secara langsung, diperlukan kerja sama dan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di masing-masing negara.

“Arsip-arsip ini sangat penting untuk generasi mendatang. Jika tidak kita jaga, kita bisa kehilangan jejak sejarah yang bernilai tinggi,” tambahnya.

Endang juga berharap pemerintah pusat maupun daerah memberikan dukungan nyata terhadap pelestarian naskah kuno, terutama di wilayah Kalimantan Timur, termasuk di lingkungan kesultanan dan lembaga adat.

Ia menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang proses dokumentasi dan penyelamatan naskah kuno secara optimal.

“Naskah kuno sangat rentan diperdagangkan secara ilegal karena memiliki nilai tinggi di pasar internasional. Masyarakat, pemilik pribadi, dan lembaga kerajaan perlu diberikan edukasi dan solusi agar naskah tetap terlindungi. Setidaknya kami berharap dapat memperoleh duplikatnya sebagai bentuk dokumentasi dan pengamanan,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }