Wujudkan Kota Ramah Investasi, DPMPTSP Bontang Tawarkan Insentif Perizinan untuk Investor

Suci Surya
3 Min Read
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus (Siti Rosidah More/Akurasi.id)

DPMPTSP Bontang terus mengupayakan agar pelayanan perizinan tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga solutif dan komunikatif.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dalam upaya memperkuat iklim investasi yang kondusif dan inklusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan komitmennya untuk memberikan insentif perizinan kepada para investor yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut. Hal ini sejalan dengan slogan yang diusung DPMPTSP, yakni “Ramah Investasi dan Ramah Perizinan”.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan proaktif dalam melayani pelaku usaha. Terutama bagi investor yang ingin membuka atau memperluas usahanya di Bontang.

“Kita punya komitmen yang jelas. Ramah investasi, ramah perizinan. Jadi setiap ada pelaku usaha atau investor yang masuk ke Bontang, kami langsung tawarkan kemudahan perizinan. Kalau ada kendala, kita tidak tinggal diam. Tim kami akan turun langsung dan memfasilitasi,” ungkap Idrus.

Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa setiap laporan atau kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses perizinan akan segera ditindaklanjuti secara lintas sektor. DPMPTSP Bontang akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berkaitan dengan persoalan yang dihadapi dan bersama-sama mencari solusi yang konkret.

“Kalau ada kendala, langsung kami hubungi OPD teknis yang berwenang. Misalnya masalah lahan, lingkungan, atau teknis bangunan, semua kami koordinasikan. Kami ingin para investor merasa diperhatikan dan dimudahkan,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Idrus, merupakan bagian dari arahan langsung Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, yang secara konsisten mendorong seluruh staf untuk sigap dan responsif terhadap kebutuhan para investor.

“Pak Kadis kami selalu menekankan, jika ada investor masuk, jangan lambat. Harus dilayani dengan cepat dan tuntas. Karena mereka ini membawa manfaat besar untuk daerah,” tambahnya.

DPMPTSP Bontang juga secara aktif menyosialisasikan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), yang menjadi platform utama perizinan berusaha di Indonesia. Dengan sistem ini, investor cukup mendaftar secara online untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan jika dibutuhkan, akan dibantu hingga tuntas.

Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP terus mengupayakan agar pelayanan perizinan tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga solutif dan komunikatif. Pendampingan teknis diberikan mulai dari tahap perencanaan, pengajuan dokumen, hingga terbitnya izin resmi.

Insentif perizinan yang dimaksud, menurut Idrus, tidak selalu dalam bentuk pengurangan biaya, tetapi lebih pada percepatan proses, pendampingan intensif, hingga jaminan kemudahan koordinasi lintas dinas.

Dengan segala kemudahan dan insentif tersebut, DPMPTSP optimis Bontang akan menjadi destinasi investasi unggulan di Kalimantan Timur. Apalagi, potensi sektor industri, jasa, dan UMKM di Bontang terus tumbuh dan menarik minat pelaku usaha dari berbagai daerah.

“Kami ingin semua investor tahu bahwa Bontang terbuka, Bontang ramah, dan kami siap membantu. Mari berinvestasi dengan aman dan nyaman di kota ini,” tutup Idrus. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *