Menjelang PPDB 2025/2026, Disdikbud Kaltim matangkan sosialisasi dan tegaskan sistem zonasi tetap berlaku. Perbaikan dan distribusi informasi dilakukan bertahap untuk hindari kebingungan masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur terus mematangkan persiapan, termasuk dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi dan pendistribusian informasi terkait mekanisme PPDB.
Rahmad menuturkan, sejumlah perbaikan terus dilakukan guna menyempurnakan sistem penerimaan siswa tahun ini. Ia menegaskan pentingnya menampung masukan dari masyarakat sebagai bentuk keterbukaan serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
“Memang ada beberapa perbaikan yang kami lakukan. Kami berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tahapan sosialisasi menjadi krusial agar informasi PPDB tersampaikan secara utuh dan tidak membingungkan masyarakat, khususnya para orang tua dan calon peserta didik.
“Kami ingin memastikan informasi ini benar-benar dipahami masyarakat. Karena itu, sosialisasi dilakukan secara bertahap agar lebih efektif,” tambahnya.
Salah satu poin utama yang kembali menjadi sorotan publik adalah penerapan sistem zonasi. Rahmad memastikan bahwa sistem zonasi tetap diberlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Zonasi tetap ada. Misalnya, seperti SMA 3 dan SMA 5 di Samarinda, itu jelas berada dalam wilayah zonasi tertentu. Kami tetap menerapkan sistem zonasi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi yang masif dan berjenjang, Disdikbud Kaltim berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar, transparan, dan adil bagi semua pihak. (Adv/Diskominfo Kaltim/Zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id