278 Perusahaan Dinilai, DLH Kaltim Ancam Cabut Izin PROPER Merah

Fajri
By
5 Views
Foto: Pemprov Kaltim menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim memberikan penghargaan PROPER 2024 kepada 278 perusahaan dan 54 sekolah Adiwiyata. Namun, 40 perusahaan berperingkat merah mendapat sorotan, bahkan terancam pencabutan izin jika tak ada perbaikan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) tahun 2024. Total terdapat 278 perusahaan yang menerima penghargaan berdasarkan kinerja pengelolaan lingkungan.

Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa dari 278 perusahaan tersebut, sebanyak 15 perusahaan meraih peringkat Emas, 39 perusahaan peringkat Hijau, 184 perusahaan peringkat Biru, dan 40 perusahaan masih berada di peringkat Merah.

“Yang masuk peringkat merah ini, mohon arahan dari Bapak Gubernur. Apakah jika sudah tiga kali berturut-turut masih merah, izinnya bisa dicabut atau bagaimana kebijakannya?” ucap Anwar saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (23/6/2025).

Ia berharap Gubernur Kaltim bisa memberikan catatan dan teguran tegas kepada perusahaan-perusahaan yang masih menunjukkan kinerja buruk dalam pengelolaan lingkungan.

Selain PROPER, DLH Kaltim juga memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 54 sekolah yang dinilai berperan aktif dalam pelestarian lingkungan. Rinciannya, Samarinda 21 sekolah, Balikpapan 8 sekolah, Bontang 4 sekolah, Berau 2 sekolah, Penajam Paser Utara (PPU) 4 sekolah, Paser 5 sekolah, Kutai Kartanegara (Kukar) 8 sekolah, dan Kutai Timur (Kutim) 2 sekolah. Sementara itu, tidak ada sekolah dari Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang menerima penghargaan tahun ini.

Selain itu, DLH Kaltim juga memberikan penghargaan Kalpataru kepada lima tokoh pejuang lingkungan. Terdiri dari dua orang dari Kutim, serta masing-masing satu orang dari Kubar, Bontang, dan Berau. Adapun penghargaan bagi kategori perintis lingkungan diberikan kepada dua orang, masing-masing berasal dari Kubar dan Berau.

“Kami berharap kepala dinas lingkungan hidup di kabupaten/kota juga bisa berkolaborasi aktif menangani permasalahan lingkungan, khususnya terkait persoalan timbunan sampah,” jelas Anwar. (Adv/diskominfokaltim/YED)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *