Rabu , Januari 22 2025
37 Personel Polresta Samarinda Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Peningkatan Profesionalisme
Foto bersama usai upacara kenaikan pangkat di Polresta Samarinda. (Dok Humas Polresta Samarinda)

37 Personel Polresta Samarinda Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tingkatkan Profesionalisme

Loading

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Ingatkan Profesionalisme dan Dedikasi dalam Menjalankan Tugas Bagi Personel Polresta Samarinda yang Naik Pangkat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 37 personel Polresta Samarinda mendapatkan kenaikan pangkat pagi ini, Selasa (2/7/2024). Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2024 ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Samarinda. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Polresta Samarinda.

Kenaikan pangkat tersebut terdiri dari Iptu ke AKP sebanyak 2 orang, pangkat Iptu ke AKP sebanyak 2 Orang, Ipda ke Iptu sebanyak 1 orang, Aipda ke Aiptu sebanyak 15 orang. Bripka ke Aipda sebanyak 6 orang, Brigpol ke Bripka sebanyak 3 Orang, Briptu ke Brigpol sebanyak 5 orang, dan Bripda ke Briptu sebanyak 5 orang.

Dalam sambutannya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Ia berharap, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi dan semangat baru untuk mencapai prestasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kenaikan pangkat ini adalah wujud penghargaan dari negara atas dedikasi dan kinerja saudara-saudara dalam menjalankan tugas dengan baik,” kata Kombes Pol Ary.

Ia juga mengingatkan, bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh personel yang naik pangkat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Dengan pangkat yang baru ini, saudara-saudara harus semakin dewasa dan tegas dalam menjalankan tugas. Jadilah Bhayangkara sejati yang dicintai masyarakat,” tegasnya.

Upacara kenaikan pangkat ini diakhiri dengan tradisi penyemprotan air menggunakan mobil water cannon kepada seluruh personel yang naik pangkat. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Baca Juga  Dewan Desak Pengangkatan 100 Persen Honorer Jadi ASN

cek juga!

BKN

BKN Umumkan Sanksi Bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri

BKN mengumumkan pada Pasal 58 Ayat (2) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }