Ajaib! Tambang Galian C Ilegal “Menghilang” Saat Polisi Datang

Fajri
By
3 Views
Foto: Truk terpantau keluar dari area tambang membawa material pasir. (Nugrah/ Akurasi.id)

Polisi cek lokasi tambang galian C ilegal di Bontang, tapi aktivitas tambang tiba-tiba hilang tanpa jejak. Padahal sebelumnya terekam truk pengangkut pasir keluar dari lokasi.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Polres Bontang melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang berada di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, wilayah Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, pada Kamis (24/4/2025). Namun, dari hasil pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan.

Awak media sempat mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, melalui panggilan WhatsApp untuk meminta keterangan lebih lanjut. Meskipun panggilan tidak diangkat, pesan singkat yang dikirimkan tetap mendapat respons.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan pada pukul 14.13 WITA di titik lokasi yang terekam dalam video yang sebelumnya diambil oleh awak media.

“Tadi anggota melakukan pengecekan, situasi tidak ditemukan ada kegiatan,” jelas Hari Supranoto melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/4/2025).

Tambang Galian C Ilegal
Foto: Saat aparat kepolisian melakukan pengecekan di lokasi tambang galian C ilegal. (Dok. Polres Bontang)

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan beroperasinya kembali tambang ilegal tersebut.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan lebih rinci dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“Masih lidik,” tambahnya singkat.

Sebelumnya, tambang ilegal ini sempat terpantau aktif dan terekam oleh awak media. Sekitar pukul 13.42 WITA, Selasa (22/04/2025). Dari pantauan itu, sebuah truk terlihat keluar dari lokasi tersebut sambil membawa material pasir, meskipun telah ada larangan resmi dari pemerintah.

Sebagai informasi, lokasi tambang ini merupakan satu dari empat titik yang ditinjau langsung oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (10/4/2025) lalu. Dalam peninjauan itu, disampaikan bahwa Kota Bontang tidak memiliki wilayah yang diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *