
Proses pembangunan Kaltim masih banyak masalah. Persoalan ini pun menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Mirni Mawarni.
Akurasi.id, Jakarta – Memasuki usia 65 tahun proses pembangunan Kaltim masih banyak berhadapan dengan masalah. Dari permasalahan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang tumpang tindih hingga banyaknya lubang tambang.
Persoalan ini pun menjadi batu sandungan pembangunan di daerah dan membuat kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat menjadi tidak maksimal. Padahal, berbagai kebijakan telah digelontorkan, hanya saja tindaklanjutnya tidak terlaksana dengan baik.
Persoalan ini pun menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Mirni Mawarni. Kemudian, mendorong putri daerah Kaltim itu untuk menyampaikan masalah tersebut dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Menteri Pertanian dalam rangka membahas program kerja Kementerian Pertanian tahun 2022, di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat.
[irp]
Aji Mawar menyampaikan, sering terjadinya tumpang tindih pada lahan pertanian di Kaltim. Persoalan tersebut pun menyebabkan para petani masih diselimuti kekhawatiran akan pengambil alihan konsesi pertambangan.
“Di tahun 1980-an, para petani di Kaltim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan mereka sendiri. Namun, tidak sampai 10 tahun SHM itu berubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) atau konsensi pertambangan,” ungkapnya.
Kemudian, Aji Mawar juga menyoroti permasalahan program Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kaltim 2021 yang hingga kini belum direalisasikan karena ada refocusing anggaran. Padahal, dalam program tersebut terdapat 30 ribu ekor yang akan dialokasikan pada 60 kelompok di tiga Kabupaten (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara).
“Harapannya di tahun 2022 bisa terrealisasi karena Dinas Peternakan Kaltim sudah menyiapkan kelompok-kelompok yang akan mendapatkan ternak itik ini,” tuturnya.
[irp]
Selain itu, menurutnya, banyak lahan bekas tambang yang tidak dimaksimalkan penggunaannya. Aji Mawar berharap agar lahan bekas tambang bangun dari tidurnya. “Namun, kondisi lahan bekas tambang membutuhkan kapurisasi yang tinggi. Aji Mawar berharap agar Kementan melirik masalah ini,” ucapnya.
Tidak hanya menyampaikan aspirasi dari rakyat Kaltim, Aji Mawar juga menyoroti permasalahan rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel). Pada November 2020, ia mengadvokasikan pencetakan lahan di Kabupaten Wajo, Sulsel bersama Ketua Komite II Yorrys Raweyai. “Maaf ada beban moril yang harus saya sampaikan, kebetulan juga kakek buyut saya dikubur di sana,” tutupnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id