Kasus gigitan hewan penular rabies di Kaltim capai 1.334 hingga April 2025, dengan 391 kasus baru dalam 4 bulan terakhir. Dinas Kesehatan Kaltim imbau masyarakat waspada dan segera tangani gigitan secara medis.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian serius. Hingga akhir April 2025, tercatat 1.334 kasus gigitan, dengan 391 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa angka tersebut menjadi indikator masih tingginya potensi penularan rabies di wilayah ini.
“Ini menunjukkan bahwa rabies masih menjadi ancaman nyata. Upaya pencegahan harus terus ditingkatkan, terutama kesadaran masyarakat,” ujar Jaya.
Sebagai langkah penanganan, Dinas Kesehatan telah memberikan vaksin anti rabies (VAR) kepada 1.205 korban gigitan. Selain itu, tujuh orang juga telah menerima serum anti rabies (SAR), yang diberikan pada kasus berisiko tinggi, seperti gigitan di kepala atau leher, serta pada anak-anak.
“Pemberian SAR bertujuan mempercepat respons imun tubuh terhadap virus,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada laporan kematian akibat rabies di Kaltim sepanjang 2025. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari respons cepat dan penanganan yang tepat oleh tenaga medis.
Namun, satu hewan telah terkonfirmasi positif rabies, menjadi bukti bahwa virus masih bersirkulasi di lingkungan.
“Masyarakat harus tetap waspada. Segera cari penanganan medis jika mengalami gigitan, dan jangan abaikan kejadian sekecil apa pun,” tegas Jaya. (Adv/diskominfokaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id