Apa Itu Koalisi Partai dan Bagaimana Cara Terbentuknya?

Fajri
By
4 Views
Ilustrasi parpol. (Ist)

Pentinya Memahami Apa Itu Koalisi Partai dan Bagaimana Cara Terbentuknya

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tahun 2024 merupakan tahun politik bagi Indonesia. Pasalnya, pada tahun tersebut terdapat sejumlah pemilihan yang dilakukan pada waktu serentak.

Dimulai dari pemilihan presiden (pilpres) yang digelar bersamaan dengan pemilihan legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 lalu. Hingga, pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan walikota (pilwali) maupun pemilihan bupati (pilbup) yang akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.

Geliat pesta demokrasi ini bisa dilihat dari beraneka ragamnya koalisi partai yang akan mengusung para calon pemimpin. Bentuk koalisinya pun beragam. Bahkan ada yang sangat mesra pada pilpres lalu justru bisa bercerai pada pilkada kali ini.

Namun, sebelumnya harus dipahami terlebih dahulu mengenai makna dari koalisi partai serta syarat apa saya yang dibutuhkan agar bisa terbentuk.

Koalisi merupakan kesepakatan sejumlah partai untuk bekerja sama memenangkan calon yang akan diusung. Biasanya, parpol mencari kawan politik yang cenderung memiliki kesamaan visi dan misi.

Misalnya, partai berbasis keagamaan akan bersekutu dengan partai ber-idealis sama. Begitu pula bagi partai berbasis nasionalis atau kesamaan yang lain.

Kendati demikian, tidak jarang pula, partai-partai tersebut bekerja sama sebab dilandasi oleh kepentingan politik yang seirama.

Sementara, partai-partai yang ingin membentuk kerja sama ini tentunya tidak bisa sembarangan. Melainkan harus mengikuti sejumlah syarat yang ada.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 syarat pencalonan kepala daerah melalui jalur partai politik. Setidaknya gabungan parpol memiliki jumlah kursi paling minimal 20 persen. Terhitung dari jumlah anggota legislatif yang sudah terpilih pada pileg 2024 lalu. Baik DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *