Badan Pengawas Pemilu Kaltim Sebut Pilkada Kukar dan Kubar Rawan

Rachman Wahid
3 Views
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kaltim. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Posko Kawal Hak Pilih Akan Dibangun

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim lakukan pemetaan wilayah berdasarkan gangguan kerawanan. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki kerawan paling tinggi se-Kaltim.

Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap daerah di Kaltim untuk tingkat kerawanan.

“Data dari kami yang paling tinggi kerawanannya Kabupaten Kukar dengan nilai indeks 51,48,” kata Galeh Akbar Tanjung.

Selain Kukar Lanjut Galeh, Kabupaten Kutai Barat juga masuk dalam kategori kerawanan tinggi dengan nilai indeks 50,30.

Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan skema pengawasan melekat kepada objek pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami akan melakukan pengawasan kepada peserta pemilu dan pemilihan ASN serta masyarakat,” jelasnya.

Dalam hal ini, Bawaslu akan melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait untuk bersama-sama mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Dalam proses pelibatan itu tentunya Bawaslu punya strategi untuk pencegahan terjadinya pelanggaran tersebut,” ujarnya

Selain itu, Bawaslu Kaltim akan membangun Posko Kawal Hak Pilih. Ini merupakan bagian dari sarana yang disediakan oleh Bawaslu Kaltim.

“Agar masyarakat mudah menyampaikan informasi terkait dengan data pemilih. Masalah – masalah khususnya terkait dengan daftar pemilih,” tuturnya. (*)

Daftar Daerah Kerawanan Gangguan Pemilu di Kaltim:

Kerawanan Tinggi
– Kabupaten Kukar (51,48)
– Kabupaten Kutai Barat (50,30)

Kerawanan Sedang
– Kota Botang (39,48)
– Kota Balikpapan (38,20)
– Mahakam Ulu (35,18)
– Kutai Timur (33,14)
– Kota Samarinda (32,78)
– Berau (30,53)
– Paser (24,47)
– Penajam Paser Utara (20,55)

Indikator kerawanan:

Kampanye
– Keberpihakan aparatur pemerintah
– Kampanye melanggar kentuan
– Kampanye diluar jadwal
– Intimidasi.

Pemungutan Suara
– Pemenuhan pemilih tambahan
– Perlengkapan pemungutan suara
– Pelanggaran prosedur pemilihan
– Kesalahan perhitungan suara

Rekapitulasi Suara
– Perubahan suara berjenjang
– Keberatan peserta pemilihan
– Rekomendasi pengawas pemilu

Pemutakhiran Daftar Pemilu
– Pemilih memenuhi syarat tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)
– Pemilih tidak memiliki dokumen
– Perpindahan penduduk

Politik Uang
– Uang cash untuk biaya kampanye
– Politik transaksional
– Transparan laporan dana kampanye

Logistik Pemilihan
– Tidak sesuai ketentuan
– Distribusi tidak tepat

Bencana Alam
– Banjir
– Tanah Longsor

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *