Bawaslu Kaltim telah memetakan potensi kerawanan di TPS menjelang Pilkada 2024. Dengan 8 variabel dan 26 indikator, ditemukan ribuan TPS rawan, termasuk masalah pemilih disabilitas, pemilih pindahan, jaringan internet, dan listrik.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur telah menyelesaikan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dapat menghambat kelancaran pemungutan suara.
Menurut anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, pemetaan melibatkan 8 variabel dan 26 indikator yang mencakup 1.038 kelurahan/desa di 10 kabupaten/kota.
“Hasilnya, kami menemukan sembilan indikator kerawanan yang sering terjadi, lima indikator yang cukup sering, dan 12 indikator lain yang meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai,” ujarnya dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (26/11/2024).
Beberapa indikator kerawanan yang teridentifikasi adalah pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, pemilih pindahan, serta kendala teknis seperti gangguan jaringan internet dan aliran listrik di lokasi TPS.
“Dari data, terdapat 1.273 TPS dengan pemilih disabilitas, 884 TPS dengan pemilih pindahan, 516 TPS mengalami gangguan jaringan internet, dan 212 TPS menghadapi masalah aliran listrik. Semua ini membutuhkan perhatian khusus. Jadi total ada 2.885 TPS yang rawan,” tambah Galeh.
Bawaslu telah merancang strategi pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. Strategi ini meliputi patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dengan KPU, aparat penegak hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran politik.
“Kami juga menyediakan posko pengaduan di setiap tingkatan untuk mempermudah masyarakat melaporkan kendala atau pelanggaran yang terjadi,” jelas Galeh.
Selain itu, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk memastikan distribusi logistik pemilu tepat waktu, sesuai standar, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pemungutan suara agar berjalan sesuai ketentuan.
“Pemilu yang demokratis hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bersinergi dan bekerja sama dengan baik,” pungkas Galeh.
Bawaslu berharap langkah ini dapat mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman, lancar, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id