Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Samarinda Klaim Telah Serahkan Aset, Hanya Menunggu Validasi Pemprov

kaltim_akurasi
1 View
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Samarinda Klaim Telah Serahkan Aset, Hanya Menunggu Validasi Pemprov (Ilustrasi)
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Samarinda Klaim Telah Serahkan Aset, Hanya Menunggu Validasi Pemprov
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Samarinda Klaim Telah Serahkan Aset, Hanya Menunggu Validasi Pemprov (Ilustrasi)

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Samarinda klaim telah serahkan aset, hanya menunggu validasi Pemprov. Secara umum pemkot telah menyerahkan seluruh aset kepada provinsi, namun diakui ada pula yang belum diserahkan. Hal ini merupakan buntut dari lahan yang masih dalam proses sengketa.

Akurasi.id, Samarinda – Proses penyerahan aset dari kabupaten/kota ke provinsi masih jalan di tempat. Hal ini menyebabkan beberapa persoalan, di antaranya pembatalan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) pada SMK 7 dan SMK 13 di Samarinda.

Pihak sekolah dan orang tua siswa mengeluhkan hal ini, lantaran pembangunan sekolah menjadi terhambat akibat ketidakjelasan status lahan yang dibuktikan melalui dokumen.

Dari 3 kabupaten/kota yang belum klir masalah penyerahan aset, Samarinda merupakan kota dengan nilai aset terbanyak yang belum diserahkan ke provinsi yakni senilai Rp600 Miliar. Menyusul Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp300 Miliar dan Kabupaten Mahulu senilai Rp7 Miliar.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Ibrohim mengatakan, secara umum pemkot telah menyerahkan seluruh aset kepada provinsi, namun memang ada yang belum diserahkan. Hal ini merupakan buntut dari lahan yang masih dalam proses sengketa. Misal, yang terjadi kepada SMA 1 Samarinda yang lahannya masih bermasalah.

“Permasalahan lahan itu, dulu kan permintaannya harus clean and clear. Sedangkan dulu kan ada permasalahan hukum. Selain itu lahannya juga ada yang satu pelataran sama gedung pemerintahan kota dan masih kami pergunakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, terkait masalah validasi lahan saat ini pemkot sifatnya hanya menunggu. Lantaran, sebenarnya aset tersebut telah diserahkan kepada provinsi sejak 2019 lalu. Sehingga, harapan pihaknya saat ini telah ada serah terima dan tindak lanjut atas data yang telah diserahkan tersebut. Namun, kenyataan di luar ekspektasi. Hingga kini belum ada validasi dari aset yang telah diserahkan kepada provinsi.

[irp]

“Kami sudah menyerahkan, kami hanya menunggu pemprov menerima aset tersebut karena kami sudah melakukan validasi di 2019. Hanya saja sampai saat ini belum ada validasi dari pihak provinsi. Sedangkan pemkot lain sempat didatangi pemprov, kalau Samarinda belum ada validasi setelah kami serahkan data tersebut,” paparnya.

Sedangkan mengenai data dan total aset yang telah diserahkan ke pemprov, dikatakannya, pihaknya belum dapat menyiapkan data dimaksud.

“Kami belum dapat menyiapkan data tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas BPKAD Kaltim mengungkapkan, masalah aset telah ditangani pihaknya bahkan sejak 2019 lalu. Namun, lantaran pandemi proses itu pun terhambat hingga sekarang. Sehingga, ia pun berharap pandemi segera melandai sehingga validasi lahan dapat dituntaskan.

[irp]

“Kalau mobilitas sudah diperbolehkan, kami akan dagang, terus kami proses. Yang belum diserahkan, akan segera serah terima. Kami proses lebih lanjut,” tuturnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman Wahid

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *