Penerimaan pajak Bontang mencatatkan capaian 100 persen. Namun, ada beberapa catatan di sejumlah sektor yang belum memenuhi target.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pendapatan pajak daerah Kota Bontang belum maksimal. Meski keseluruhan pendapatan pajak mencatatkan pencapaian 100 persen. Namun, beberapa sektor masih belum memenuhi target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin menjelaskan, beberapa sektor yang belum mencapai target diantaranya pajak jasa kesenian dan hiburan yang memiliki target Rp3,2 miliar, namun hanya terealisasi Rp3 miliar.
Lalu pajak reklame mencatat realisasi Rp1 miliar dari target Rp1,6 miliar. Selanjutnya, jasa parkir dengan target Rp400 juta, baru tercapai Rp326 juta, dan pajak burung walet dari target Rp3,1 juta hanya terealisasi Rp1 juta.
“Target untuk jasa kesenian dan hiburan sebelumnya dinaikkan karena ada bioskop, pengunjung normal saja, tidak setinggi di awal pembukaan,” tutur Syahruddin.
Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) juga mencatatkan kekurangan. Dari target Rp65,4 miliar, realisasinya hanya Rp58,2 miliar. Sementara itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang diproyeksikan mencapai Rp9,7 miliar, hanya mampu terealisasi Rp7,2 miliar.
“Untuk BPHTB, sangat bergantung pada kegiatan jual beli tanah. Aktivitas memang ada, tapi tidak cukup banyak untuk mencapai target yang ditetapkan,” tambahnya.
Realisasi Pajak Bontang yang Mencatatkan Hasil Melampaui Target
Meskipun begitu, sektor-sektor lain menunjukkan performa yang baik dengan capaian melebihi target, sehingga membantu menutup kekurangan dari sektor lainnya.
Beberapa diantaranya adalah pajak jasa perhotelan dengan target Rp1,784 miliar dan realisasi Rp1,947 miliar, pajak makanan dan minuman yang mencatatkan realisasi Rp26,7 miliar dari target Rp22,9 miliar, serta pajak tenaga listrik yang melampaui target Rp36 miliar dengan realisasi Rp39,6 miliar.
Sektor pajak air dan tanah juga memberikan kontribusi signifikan dengan realisasi Rp8,6 miliar dari target Rp6,4 miliar. Terakhir, pajak mineral bukan logam dan batuan mencatatkan realisasi Rp2,4 miliar dari target Rp2 miliar.
“Capaian dari sektor-sektor ini membantu kita menutup kekurangan. Secara keseluruhan, pendapatan pajak daerah tetap berhasil melebihi target 100.81 persen,” pungkasnya. (*)
Penulis: Dwi Nugroho
Editor: Devi Nila Sari