Seiring carut marutnya data kemiskinan hingga pengangguran di Bontang. Pemkot Bontang bakal melakukan pendataan ulang menggunakan aplikasi khusus.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bakal menggunakan aplikasi untuk mendata pengangguran, kemiskinan, hingga angka stunting. Hal itu dilakukan, guna memusatkan informasi data jumlah kemiskinan, pengangguran dan stunting di Kota Bontang. Yang hingga kini, masih belum terdata dengan baik.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Basri Rase pada kegitan Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang, Senin (5/2/2024).
Sebelumnya, pemkot hanya mengandalkan data dari pusat. Sedangkan, data tersebut dianggap banyak yang tidak sesuai kondisi yang ada.
Ia menilai, tingginya angka kemiskinan, pengangguran juga dapat disebabkan oleh sistem pendataan yang kurang tepat. Contohnya, ada beberapa masyarakat yang terdaftar sebagai warga miskin, pengangguran atau stunting.
Akan tetapi, ketika dilakukan pengecekan rupanya bukan berdomisili di wilayah Kota Bontang. Pun mengenai pengangguran di Kota Taman, sebutan lain Bontang. Ketika didata di lapangan, ternyata mereka hanya belum terdata, contohnya seperti para ojek online. Maka, dengan adanya aplikasi itu, diharapkan permasalah-permasalah yanga adabisa diatasi.
“Apliksinya sudah ada, tapi masih dalam proses untuk bisa kita terapkan,” ungkapnya saat diwawancarai Akurasi.id, Senin (5/2/2024).
Pegawai Kelurahan Bakal Diboyong ke Surabaya untuk Belajar Aplikasi Pendataan Kemiskinan dan Pengangguran
Penerapan aplikasi itu, telah lebih dulu digunakan di daerah pulau jawa, yakni surabaya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan, bahwa pihak kelurahan dan RT di Kota Bontang, akan diboyong ke Surabaya untuk belajar langsung bagaimana penggunaan aplikasi tersebut.
“Aplikasinya dibuat oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Bontang. Kita tinggal belajar bagaiamana penerapannya,” kata dia.
Basri berharap, dengan adanya aplikasi bio spasial itu, nantinya akan memudahkan dalam pengecekan data akurat, kemiskinan dan kemiskinan ekstrim. Serta, pengangguran dan pengangguran ekstrim hingga angka stunting, di Kota Bontang.
Nantinya, masyarakat yang memiliki KTP Bontang, tetapi tidak berdomisili di wilayah Kota Bontang akan di hapus dari data kemiskinan, pengangguran hingga data stunting.
“Contoh misalnya yang tinggal di Sidrap, Santan, atau Teluk Pandan. Langsung dicoret,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nuraini
Editor: Devi Nila Sari