Dituding Jadi Sumber Pencemaran, PT PHSS Siap Terima Putusan KLH

Fajri
By
6 Views
Foto: Aksi unjuk rasa di depan gerbang PT PHSS oleh Aliansi Nelayan Kerang Darah Muara Badak. (Istimewa)

PT PHSS menyatakan siap menghormati keputusan KLH terkait dugaan pencemaran di Muara Badak. Perusahaan mengaku belum menerima hasil resmi investigasi.

Kaltim.akurasi.id, Kutai Kartanegara – PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) menyatakan siap menghormati keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait hasil investigasi dugaan pencemaran lingkungan di pesisir Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hasil investigasi oleh KLH melalui Tim Penegakan Hukum (Gakkum) telah rampung pada Mei lalu. Namun hingga kini, pihak PHSS mengaku belum menerima secara resmi hasil investigasi tersebut.

Dikutip dari Bontangpost, meski laporan resmi belum disampaikan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa PT PHSS dinyatakan sebagai salah satu sumber pencemaran di wilayah pesisir Muara Badak. Informasi itu, kata Hanif, ia peroleh dari data yang telah dihimpun.

“Nanti segera diberikan sanksi oleh Gakkum,” tegas Hanif dalam pernyataannya, Kamis (5/6/2025).

Menanggapi hal itu, Manager Communication & Relations PT PHSS, Dony Indrawan, menyatakan bahwa perusahaan hingga kini belum menerima keputusan resmi dari KLH terkait hasil investigasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

Meski begitu, Dony menegaskan bahwa PHSS meyakini telah menjalankan operasi hulu migas sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Perusahaan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah dalam proses ini dan akan menghormati keputusan KLH, sebagai wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (6/6/2025).

Selain itu, PHSS juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian gagal panen kerang darah yang terjadi saat musim hujan tahun ini. Mereka mengaku memahami kesulitan yang dialami masyarakat, khususnya petani kerang di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.

“Sebagai bagian dari masyarakat, perusahaan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial telah memberikan bantuan kepada petani kerang darah yang terdampak pada Maret lalu,” jelas Dony. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *