Harus Sabar, Masa Tunggu Jemaah Haji Kaltim sampai 32 Tahun

Fajri
By
5 Views
Ka'bah, yang terletak di dalam Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, adalah salah satu tempat paling suci dalam agama Islam. (Istimewa)

Kemenag Kaltim mengatakan masa tunggu bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji yakni 32 tahun.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Masyarakat Kalimantan Timur nampaknya harus bersabar jika ingin melaksanakan haji. Pasalnya, masa tunggu calon jemaah haji (CJH) mencapai 32 tahun.

“Bagi masyarakat yang ingin haji masa tunggu nya sekira 32 tahun dan untuk yang ada dalam daftar tunggu masih 81.193 orang,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim Sofyan di Samarinda, belum lama ini.

Masa tunggu paling lama terdapat di Kota Bontang, yakni selama 44 tahun. Dimana daftar tunggu mencapai 5.730 jiwa dengan kuota sampai 133. Kota Tepian, sapaan Samarinda, berada di posisi kedua yakni selama 36 tahun. Dengan kuota 550 orang, 295 pendaftaran, 73 pembatalan, 7 pelimpahan, dan daftar tunggu selama 19.436 orang.

Kemudian disusul oleh Balikpapan yang memiliki masa tunggu 35 tahun. Kuota tahun ini terdapat 507, namun daftar tunggunya masih terbilang tinggi yaitu 17.314 orang.

Sama dengan Balikpapan, Kutai Timur dan Berau pun memiliki masa tunggu 35 tahun. Dengan masing-masing daftar tunggu dan kuota sebanyak 5.984 jiwa dan 173 serta 4.799 orang dan 141.

Paser menjadi wilayah yang menduduki posisi ketiga dalam masa tunggu terlama. Karena sudah terdapat 7.313 daftar tunggu dengan kuota 224. Hal ini menyebabkan warganya yang hendak mendaftar harus menunggu 33 tahun lagi.

Penajam Paser Utara (PPU) pun memiliki masa tunggu 33 tahun. Pada kabupaten yang kini menjadi salah satu bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki masa tunggu sebanyak 3.770 dengan kuota haji sebanyak 115.

Selisih 2 tahun, wilayah yang dipimpin oleh Edi Damansyah ini memiliki masa tunggu haji selama 31 tahun. Dengan daftar tunggu sebanyak 14.865 dengan kuota 492 jiwa.

Sementara itu, masyarakat Kutai Barat masih bisa bernafas lega. Pasalnya waktu tunggu di wilayah tersebut lebih singkat dibandingkan beberapa kabupaten/kota sebelumnya. Calon jemaah haji yang mendaftar sekarang memiliki masa tunggu 22 tahun, dengan 1.824 daftar tunggu dan tahun ini mendapat kuota 83.

Terakhir, wilayah yang masa tunggunya paling ringan diantara yang lain adalah Mahakam Ulu. Calon jemaah haji di wilayah tersebut hanya perlu menunggu 16 tahun dengan daftar tunggu sebanyak 158 dan kuota haji tahun 2024 sebesar 10 orang.

“Karena itu, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan haji bisa mendaftar dari sekarang,” pungkas. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *