Kaltim didapuk menjadi provinsi pertama yang berhasil mengatasi kemiskinan ekstrem. Terlihat dari presentase penduduk miskin ekstrem pada 2022 dan 2023 yang berada di bawah rata-rata nasional, hanya sebesar 0,10 persen atau setara dengan 3.910 jiwa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) memulai tahun baru dengan kegembiraan, pasalnya daerah ini disebut menjadi provinsi pertama yang berhasil mengatasi kemiskinan ekstrem. Capaian gemilang ini diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurut Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, prestasi Kaltim terlihat dari presentase penduduk miskin ekstrem pada 2022 dan 2023 yang berada di bawah rata-rata nasional, hanya sebesar 0,10 persen atau setara dengan 3.910 jiwa.
“Dengan penurunan dua kali lipat di bawah tingkat nasional, Kaltim berpotensi menjadi provinsi pertama yang bebas dari kemiskinan ekstrem,” tuturnya di Samarinda baru-baru ini.
Tim Evaluator Kemendagri secara langsung memberikan pengakuan atas prestasi ini saat mengunjungi Kantor Gubernur Kaltim.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, selama kepemimpinannya di Benua Etam.
Tak hanya itu, ia pun memberikan sejumlah saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesehatan serta perizinan di Kaltim.
“Sesuai dengan arahan Presiden, prioritas penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, angka inflasi, pelayanan publik atau perizinan, dan pelayanan kesehatan,” terangnya.
Pada kesempatan kali ini, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan laporan kinerja selama tiga bulan pertama. Adapun sepuluh indikator prioritas yang sudah dicapai yaitu kesehatan, stunting, layanan publik, kemiskinan ekstrem, inflasi, BUMD, penyerapan anggaran, perizinan, kegiatan unggulan, dan pengangguran.
Ia menyebut Kemendagri mengapresiasi dengan baik kinerja yang sudah dilakukan. “Meskipun ada beberapa yang masih kita alfa, misal melaporkan NPHD, evidence nya,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo