Anggaran Kaltim dipangkas Rp402 miliar. Pemangkasan dilakukan imbas kebijakan efisiensi pemerintah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 dipangkas Rp402 miliar. Pemotongan tersebut imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, pada 22 Januari 2025.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov bersama DPRD Kaltim telah menyepakati jika APBD Kaltim TA 2025 sebesar Rp21 triliun.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji mengatakan, jika perintah efisiensi itu berhasil dilakukan dari pemotongan anggaran perjalanan dinas setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Semuanya (OPD, red) sudah melakukan efisiensi. Saya fikir untuk tahun ini sudah cukup. Hasil rapat ini akan segera kita sampaikan ke Kemendagri,” tuturnya saat ditemui usai rapat efisiensi anggaran di lobby Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, Senin (24/2/2025).
Ia menjelaskan, jika anggaran perjalanan dinas yang dipotong sebesar 50 persen. Selain itu, anggaran yang dipangkas adalah alokasi untuk ATK.
Dia pun memberi contoh, misalnya saat ini anggaran perjalanan Dinas (PUPR-Pera) Kaltim sebelumnya dialokasikan Rp20 miliar, namun setelah efisiensi anggaran maka yang tersisa hanya Rp10 miliar. Selain itu, intensitas perjalanan dinas pun akan dikurangi.
Saat ini, kata dia, instansi yang paling banyak dipangkas anggarannya adalah Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim. Kendati demikian, hal tersebut masih harus dikoordinasikan dengan DPRD Kaltim.
Hadirnya kebijakan efisiensi anggaran ini sempat menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada program unggulan pemimpin baru Kaltim tersebut, yaitu Gratispol.
Ia pun menampik hal itu. Pendidikan gratis, kata dia, akan tetap berjalan sebagaimana mestinya pada 2025 ini.
“Penghematan anggaran kita alihkan sesuai dengan instruksi presiden, yaitu untuk dunia pendidikan dan kesehatan,” pungkas Seno. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari