Isu Beras Oplosan Merebak, Pemkot Samarinda Tegaskan Belum Ada Temuan

Fajri
By
1.9k Views
Foto: Ilustrasi beras. (Istimewa)

Pemerintah Kota Samarinda memastikan belum ditemukan kasus peredaran beras oplosan di wilayahnya. Meski isu ini merebak secara nasional, pengawasan pangan di Kota Tepian terus diperketat melalui koordinasi Satgas Pangan dan instansi terkait.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Isu beredarnya beras oplosan yang mencuat secara nasional turut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kota Tepian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Samarinda, Darham, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Maskuro, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan ataupun menemukan indikasi beras oplosan di lapangan.

“Sampai hari ini kita belum menemukan beras oplosan di Samarinda. Namun demikian, sejak awal kami telah memperketat pengawasan terhadap beras-beras yang masuk,” terang Maskuro, Rabu (23/7/2025).

Maskuro menambahkan, jika di kemudian hari ditemukan praktik pengoplosan beras, pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Bahkan, pengawasan telah diperkuat dengan pembentukan tim pengawasan pangan yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Untuk pengawasan, kita sudah memiliki Satgas Pangan yang berada di bawah koordinasi kepolisian. Mereka yang melakukan pengendalian dan penindakan langsung di lapangan, tentu dengan dukungan dari kami,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebelumnya mengungkap adanya peredaran beras oplosan di sejumlah daerah di Indonesia. Dari hasil penyelidikan terhadap 268 merek beras di 10 provinsi, ditemukan bahwa dari 136 merek beras premium yang diuji, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai dengan klaim mutu pada label kemasan.

Temuan serupa juga terjadi pada beras medium, di mana 88,24 persen produk tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tak hanya itu, 95,12 persen beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 9,38 persen di antaranya memiliki berat bersih yang tak sesuai dengan yang tercantum di kemasan.

Akibat penyimpangan tersebut, konsumen berisiko membeli beras dengan kualitas dan harga yang tidak sebanding. Kementan memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat praktik ini mencapai Rp99,35 triliun per tahun. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *