Memasuki semester pertama kepemimpinannya, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan tak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab. Ia mendorong pengisian 40 posisi kosong berdasarkan kinerja dan integritas ASN
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Memasuki enam bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Waris (Mudyat-WIN), Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, merespons isu mutasi yang mulai santer beredar di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam apel pagi bersama ASN dan tenaga non-ASN, Mudyat menegaskan bahwa proses mutasi akan dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Ia menekankan pentingnya integritas dan kompetensi dalam setiap penempatan posisi.
“Ada sekitar 40 jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkab PPU,” ungkap Mudyat.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengisian jabatan harus berdasarkan kinerja dan kapabilitas. Tak ada ruang bagi pendekatan transaksional atau permainan di belakang layar.
“Promosi jabatan harus murni karena kinerja dan profesionalitas. Kalau ada yang coba main belakang, akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Mudyat juga mengingatkan agar seluruh ASN tidak terjebak dalam kegiatan seremonial yang tidak berdampak nyata, melainkan fokus pada pelayanan publik yang konkret dan terukur.
Ia menyebut telah menginstruksikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Inspektorat Daerah untuk mengawasi secara ketat kinerja aparatur.
“Kita ini pelayan masyarakat. Jangan hanya hadir untuk menghabiskan anggaran, tapi benar-benar memberikan hasil kerja yang nyata,” ujarnya.
Menurutnya, pengabdian ASN harus sebanding dengan fasilitas dan tunjangan yang telah diberikan negara. Ia pun meminta seluruh aparatur bekerja dengan etos tinggi dan menjadikan reformasi birokrasi sebagai komitmen nyata, bukan sekadar slogan.
“Kita punya tanggung jawab besar untuk menjadikan PPU lebih baik. Mari bekerja sungguh-sungguh, jaga marwah birokrasi, dan tinggalkan praktik-praktik lama yang tidak sehat,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id