Jelang Mudik Lebaran, Angkutan Umum di Kaltim Harus Lolos Ramp Check

Devi Nila Sari
2 Views
Kadishub Kaltim Irhamsyah saat diwawancarai awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Angkutan umum di Kaltim harus lolos ramp check jelang mudik lebaran. Sebagai upaya agar perjalanan mudik aman dan nyaman.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Masyarakat kerap menjadikan lebaran sebagai momentum untuk mudik. Dalam melakukan perjalanan ini, menggunakan kendaraan yang aman dan nyaman tentu harus menjadi perhatian. Agar masyarakat sampai ke tempat tujuan dengan selamat.

Agar keamanan tetap terjaga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) pun akan memastikan kendaraan mudik nyaman digunakan. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan memperketat ramp chek pada kendaraan umum.

Sebagai informasi, ramp check adalah pemeriksaan kelayakan kendaraan untuk memastikan kendaraan laik jalan dan layak beroperasi. Ramp check dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Kegiatan dapat dilakukan pada berbagai moda transportasi, seperti bus dan pesawat.

“Kita akan menyiapkan angkutan lebaran, mungkin ada pelaksanaan ramp chek ke terminal-terminal yang menjadi kewenangan kita,” tutur Kepala Dishub Kaltim Irhamsyah saat diwawancarai di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota, Selasa (25/2/2025).

Ia menyampaikan, jika saat ini teknis pemeriksaan kendaraan masih menunggu petunjuk dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Biasanya, juknis tersebut baru diedarkan menjelang waktu mudik, yaitu paling cepat 7 hari sebelum lebaran.

Ramp check pada bus biasanya berupa pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, seperti rem, sistem penerangan, ban, dan perlengkapan.

Kemudian pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti STUK, SIM pengemudi, dan kartu izin muatan. Serta pemeriksaan kompetensi dan kesehatan awak bus.

Sedangkan ramp check pada pesawat meliputi pemeriksaan kepatuhan standar dan peraturan yang ditetapkan untuk operator selama operasi udara. Serta pemeriksaan fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan.

“Nanti kita rump chek semua kendaraan yang menjadi  angkutan umum, baik itu surat-suratnya maupun pemeriksaan fisik seperti remnya dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *