Komisi C DPRD Kota Bontang meninjau pengelolaan limbah PT Energi Unggul Persada (EUP) tanpa didampingi DLH. Kunjungan ini menyoroti transparansi pengelolaan limbah dan komitmen perusahaan terhadap masyarakat terdampak di wilayah buffer zone.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk meninjau langsung mekanisme pengelolaan limbah di perusahaan tersebut, Senin (5/5/2025).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikri, didampingi oleh para anggota yakni Muhammad Sahib, Joni Alla Padang, Sumardi, Bonnie Sukardi, dan Sem Nalpa.
Namun, dalam kunjungan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang tidak turut hadir. Padahal, salah satu agenda yang ingin dibahas adalah tindak lanjut hasil uji sampling limbah perusahaan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati hasil uji laboratorium dari DLH, namun meminta PT EUP tetap menunjukkan keterbukaan serta memenuhi komitmen sosial terhadap masyarakat terdampak, khususnya para nelayan di zona penyangga (buffer zone).
“Laporan menyatakan kondisi limbah aman dan clear. Namun yang ingin kami pastikan adalah keterbukaan dalam pengelolaan limbah dan komitmen PT EUP terhadap warga di wilayah buffer zone,” ujarnya.
Sahib juga mengakui kontribusi besar PT EUP terhadap ekonomi lokal, baik dari sisi pendapatan daerah maupun penciptaan lapangan kerja. Terlebih, perusahaan memiliki rencana ekspansi dengan membangun 12 pabrik dari 50 turunan produk yang dirancang.
“Ini potensi besar bagi Bontang. Tapi seluruh prosedur dan ketentuan lingkungan juga harus ditaati,” tegasnya.
Sementara itu, Project Manager PT EUP, Teguh, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan nelayan terdampak. Bahkan, pertemuan untuk membahas bantuan alat tangkap nelayan sudah dilakukan sebelumnya.
“Kami berkomitmen memberikan perhatian terhadap masyarakat sekitar. Dalam waktu dekat, kami akan kembali membahas bantuan tersebut, dijadwalkan pada hari Sabtu,” ujarnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id