KPU Kaltim tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memastikan hak pilih bagi pemilih disabilitas. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan partisipatif.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menjamin seluruh tempat pemungutan suara (TPS) ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan partisipatif.
Sehingga KPU mempersiapkan berbagai kebijakan dan langkah strategis untuk memastikan hak pilih bagi pemilih disabilitas dapat terpenuhi. “Kami sudah melakukan berbagai inovasi dalam menyusun daftar pemilih, mencatat informasi pemilih disabilitas, dan mencatat kebutuhan akses khusus yang mereka perlukan, ” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi, saat ditemui di Kantor KPU Kaltim, Senin (24/7/2023).
Ia pun membeber beberapa aksesibilitas yang sudah disiapkan untuk penyandang disabilitas. Bagi pemilih tunanetra, KPU menyediakan surat suara dengan tulisan Braille di setiap TPS. Sehingga memudahkan pemilih tunanetra menentukan pilihannya secara mandiri, tanpa harus bergantung pada bantuan orang lain.
Kemudian KPU juga menyiapkan jalur khusus di setiap TPS bagi pemilih yang menggunakan kursi roda. Hal ini dilakukan untuk menghapuskan hambatan fisik yang dihadapi pemilih dengan keterbatasan mobilitas. Selain itu, untuk pemilih yang membutuhkan pendamping dapat mengajukan anggota keluarga sebagai pendampingnya.
Namun, jika hal ini tidak memungkinkan, pemilih juga diizinkan untuk memilih pendamping lain yang telah memiliki surat pernyataan persetujuan yang ditandatangani oleh pemilih. “KPU menjamin pendamping yang ditunjuk tidak akan memiliki akses terhadap pilihan pemilih. Sehingga, hak pilih pemilih disabilitas tetap terjaga secara aman dan rahasia,” tuturnya.
Meskipun ada pendamping, pemilih tetap punya hak dalam menentukan siapa yang akan mendampinginya dalam proses pemilihan. Apabila pemilih menyatakan bahwa pendampingnya adalah anggota keluarga, maka KPU akan melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk menciptakan pemilu yang inklusif, di mana semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa melalui hak pilihnya.
“Pemilu di Kalimantan Timur diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam proses demokrasi,” harapnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo