Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman kecewa dengan lambannya respons Gubernur Kaltim terhadap keluhan masyarakat soal BBM oplosan. Ia mendesak pembentukan tim independen untuk investigasi menyeluruh.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, mengaku kecewa terhadap lambannya respons pemerintah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan masalah pada Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa kota di Kalimantan Timur.
Ia menyoroti pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang dalam wawancara dengan media mengaku belum menerima laporan resmi terkait keluhan tersebut. Padahal, protes masyarakat sudah ramai disuarakan melalui media sosial.
“Saya cukup kecewa dengan jawaban Pak Gubernur. Katanya masih menunggu laporan resmi. Waduh, kok begitu ya cara meresponsnya?” ujar Purwadi saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, sikap menunggu laporan resmi hanya akan memperlambat penyelesaian masalah. Dengan kewenangan yang dimiliki, gubernur seharusnya bisa segera turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi BBM di SPBU.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya pembentukan tim independen guna menguji sampel BBM yang diduga bermasalah di laboratorium. Pengujian ini harus dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Kaltim, bukan hanya di beberapa SPBU tertentu.
“Pemerintah juga perlu menelusuri distribusi BBM dari hulu ke hilir, mulai dari truk pengangkut hingga ke SPBU, untuk memastikan BBM yang disalurkan bersih dan tidak terkontaminasi. Hasil pengujiannya harus diumumkan secara transparan kepada masyarakat,” jelasnya.
Purwadi juga menyarankan agar lembaga seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta aparat penegak hukum turut dilibatkan dalam investigasi ini. Jika terbukti ada indikasi BBM oplosan, masyarakat berhak menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami, terutama jika berdampak pada kerusakan kendaraan.
“Satu hal lagi yang tidak kalah penting, kita menunggu sikap tegas wakil rakyat di DPRD Kaltim maupun di tingkat kabupaten/kota. Jangan hanya bersuara saat pemilu, tetapi diam ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id