Dugaan pencemaran perairan Bontang belum menemui titik terang. DLH sebut hasil uji laboratorium tertunda karena libur Lebaran.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Heru Trihatmodjo, memastikan bahwa hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan matinya ikan di perairan Bontang Lestari dan Desa Santan Ilir akan keluar pada pertengahan April 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Mediasi yang digelar Polres Bontang, Rabu (9/4/2025), yang mempertemukan Pemerintah Kota Bontang, pihak PT Energi Unggul Persada, serta nelayan dari Bontang Lestari dan Santan Ilir.
Heru menjelaskan, pengambilan sampel telah dilakukan dua kali. Pertama, pada 20 Maret 2025, setelah beredarnya video dugaan pencemaran. Sampel pertama diuji di laboratorium yang ada di Bontang. Kemudian, pengambilan sampel kedua dilakukan pada 25 Maret 2025 untuk diuji ulang di laboratorium Universitas Mulawarman, Samarinda.
“Secara SOP, hasil uji laboratorium keluar dalam 14 hari kerja. Namun karena sempat tertunda akibat libur dan cuti Lebaran, kami perkirakan hasilnya baru keluar sekitar 15 atau 16 April,” jelas Heru.
Ia menambahkan, pengujian harus dilakukan di laboratorium yang telah terakreditasi karena sampel yang diuji membutuhkan analisis 20 parameter. Sementara itu, laboratorium di Bontang hanya mampu menguji empat parameter, sehingga tidak mencukupi untuk analisis menyeluruh.
“Sampel sudah kami serahkan, tapi kami belum bisa menyimpulkan apapun sebelum hasilnya keluar,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id