Proyek pembangunan kolam air baku senilai Rp12 miliar di Kampung Masdarling, Bontang, kembali diberi tambahan waktu meski belum rampung. Kontraktor dikenai denda Rp1,8 miliar, namun proyek tetap dilanjutkan di tengah mandeknya aktivitas dan keluhan warga soal dampak lingkungan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Proyek pembangunan kolam air baku di RT 26, Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, yang menelan anggaran sebesar Rp12 miliar, dipastikan tetap berlanjut. Saat ini, proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Lansinrang itu tengah menjalani masa perpanjangan waktu atau kesempatan kedua selama 99 hari kerja.
Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kalimantan Timur, Muhammad Zuraini Ikhsan, mengatakan bahwa proyek tidak mangkrak, meskipun sempat mengalami keterlambatan signifikan. Sebelumnya, kontraktor sudah mendapat perpanjangan waktu pertama selama 50 hari kerja, namun belum berhasil menyelesaikan pekerjaan.
“Total waktu tambahan yang diberikan menjadi 149 hari. Selama masa perpanjangan itu, kontraktor tetap dikenakan denda sebesar Rp12,7 juta per hari. Jika dikalikan, total dendanya mencapai sekitar Rp1,8 miliar,” jelas Zuraini, Kamis (15/3/2025).
Zuraini membeberkan sejumlah penyebab keterlambatan proyek. Salah satunya adalah proses pembebasan lahan yang baru tuntas tiga bulan setelah kontrak berjalan. Selain itu, kondisi cuaca ekstrem berupa hujan berkepanjangan pada akhir 2024 turut menghambat proses pekerjaan fisik.
“Belum lagi adanya longsor yang membuat volume pekerjaan berubah. Beberapa kali adendum telah dilakukan, tapi kami pastikan perusahaan tetap bertanggung jawab dan proyek akan dilanjutkan,” tegasnya.
Proyek pembangunan kolam air baku ini dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 dan dimulai sejak 19 Juni 2024. Saat ini, progres fisik diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen.
Namun, pantauan Akurasi.id pada Kamis (15/3/2025) menunjukkan tidak ada aktivitas pekerja di lokasi proyek. Hanya terlihat satu unit mesin penyedot air yang masih beroperasi.
Seorang pekerja lokal bernama Anam memperkirakan progres proyek baru mencapai 50 persen dan menduga pengerjaan sementara dihentikan. Ia juga mengungkapkan bahwa proyek ini menimbulkan dampak lingkungan, seperti terjadinya erosi pada dinding aliran sungai yang sebelumnya berfungsi sebagai parit pengairan lahan sawit warga.
“Kami berharap Pemkot Bontang bisa bersuara ke Pemprov Kaltim mengenai terhentinya proyek ini,” ujar Anam. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id