Masih Banyak APK Berbayar Terpasang di Samarinda, Bawaslu Minta Parpol Turunkan Secara Mandiri

Fajri
By
4 Views
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. (Istimewa)

Diperkirakan ada sekitar 50 APK berbayar yang masih terpasang di wilayah Samarinda. Bawaslu Samarinda telah mengirim surat kepada semua partai politik agar melakukan penurunan mandiri.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Abdul Muin, mengingatkan peserta pemilu untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) karena masa tenang telah dimulai. Ia menegaskan bahwa APK yang berpajak daerah juga harus segera diturunkan, dan peserta pemilu diharapkan menghubungi vendor terkait proses penurunan.

“Diperkirakan ada sekitar 50 APK berbayar yang masih terpasang di wilayah Samarinda,” ungkapnya di Samarinda, Senin (12/2/2024).

Sementara itu, untuk wilayah Samarinda Ulu, ia mengungkapkan dari 16 algaka berbayar yang terpasang, baru empat yang berhasil diturunkan hingga saat ini.

Dia bilang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penurunan algaka, termasuk dengan mengirim surat kepada semua partai politik agar melakukan penurunan mandiri. Meskipun pada rapat yang digelar pada tanggal 7 Februari 2024, tidak semua perwakilan partai politik hadir, namun pengumuman terkait penurunan APK tetap disampaikan melalui grup bersama pengurus partai politik.

Terkait APK yang masih terpasang melewati batas waktu masa tenang, ia menegaskan bahwa akan diberlakukan sanksi moral. “Wartawan dapat mempublikasikan hal ini, tetapi kami juga berkoordinasi dengan tim agar tidak ada APK yang masih terpasang,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan penegasan agar APK segera diturunkan, sehingga tidak ada APK yang masih terpampang di tempatnya setelah masa tenang berakhir.

Dalam upaya penertiban, ia mengungkapkan bahwa telah ditempatkan sekitar 160 personel Satpol PP dan sekitar 60 personel kepolisian, ditambah dengan partisipasi Panwascam dan petugas PTPS di setiap kelurahan. “Kami minta dengan tegas agar penertiban dilakukan segera karena waktu yang tersisa sangat singkat,” ujarnya. (*)

Penulis; Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *