Masyarakat Meragukan Pendidikan Bacaleg di Samarinda

Fajri
By
2 Views
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Ihsan Hasani. (Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menerima tanggapan dari masyarakat. Mereka meragukan pendidikan hingga keabsahan ijazah yang dilampirkan empat bacaleg di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menerima tanggapan dari masyarakat, yang ditujukan kepada empat bakal calon legislatif (bacaleg). Masyarakat meragukan pendidikan hingga keabsahan ijazah yang dilampirkan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Ihsan Hasani mengatakan, Setelah mendapatkan tanggapan tersebut, KPU akan menyampaikan hasil tanggapan masyarakat terhadap 4 bakal calon legislatif (bacaleg) kepada masing-masing partai politik (parpol) pengusung.

“Dari tanggal 27-31 Agustus kami akan menyampaikan hasil tanggapan kepada parpol. Kami akan mengkonfirmasi lagi ke parpol masing-masing bacaleg untuk dimintai keterangan. Apakah benar yang disampaikan oleh masyarakat ini,” ungkap Ihsan saat dihubungi Akurasi.id Kamis, (31/8/2023).

Ihsan membeberkan tanggapan masyarakat yang diberikan ke KPU Samarinda yakni terkait pendidikan bacaleg. Masyarakat meragukan keabsahan ijazah yang tidak pasti, memiliki dua gelar S1, hingga tidak dan belum menyelesaikan studinya.

“Tanggapan yang masuk itu terkait pendidikan caleg. Masyarakat meragukan pendidikan bacaleg, apakah benar sesuai dengan ijazahnya atau tidak,” terangnya.

Selanjutnya, masing-masing parpol akan menyampaikan hasil klarifikasi dari bacaleg. KPU Samarinda memberikan waktu untuk klarifikasi dari parpol 1-7 September mendatang melalui silon. “Nanti kalau sudah disampaikan akan kami plenokan. Kalau parpol tidak klarifikasi maka bisa gugur menjadi bacaleg,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *