Memahami Pentingnya Mengecek Kesehatan dan Vaksin dalam Merawat Hewan Peliharaan

Fajri
By
4 Views
Pemilik hewan tampaknya harus rutin menjaga kesehatan hewan peliharaan agar terhindar dari penyakit rabies. (Istimewa)

Merawat hewan peliharaan, memang susah-susah gampang. Namun di tengah menjamurnya penyakit hewan rabies. Merawat hewan peliharaan dengan rutin mengecek kesehatan hingga memvaksin hewan tersebut sangat penting.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Normayanti tampak begitu gemas tatkala kucing peliharaannya berlari-lari di area ruang tamu rumahnya. Hewan berbulu putih dan lebat itu, membuat wanita 29 tahun ini, tampak tersenyum sumringah. Apalagi, ketika binatang asal Ankara, Turki, itu berlari ke arahnya.

Sesekali, hewan berbadan panjang dan lansing dengan mata seperti almond itu bermanja-manja di kakinya. Membuat perempuan yang bermukim di Jalan Sidrap, RT 22, Kelurahan Guntung, Bontang Utara, itu semakin merasa gemas dengan tingkat lucu hewan peliharaannya.

Kepada wartawan media ini, wanita yang karib disapa Norma itu, bercerita, bahwa baru setahun terakhir ia memelihara kucing anggora tersebut. Hewan lucu yang ia beri nama Buncis itu, ia peroleh dari salah seorang sahabatnya.

Melihat warna dan bulu hewan yang begitu padat, ditambah rupanya yang indah, membuat Norma langsung jatuh hati kala ditawarkan untuk memelihara hewan tersebut.

Kendati demikian, Norma mengakui, kecintaannya pada kucing bermula dari anaknya yang bernama Rafa (7). Pasalnya, sang anak sangat menggemari hewan berbulu tersebut. Dari situ, ia pun mulai tertarik untuk memelihara kucing.

“Suka saja gitu sama warnanya, apalagi kalau bulunya lebat, jadi suka mainin juga,” ujarnya.

Selain menggemaskan, memelihara hewan juga dapat menumbuhkan rasa empati, tanggung jawab, daya imajinasi, dan kedekatan emosional terhadap hewan.

Akan tetapi, memelihara hewan tentunya harus diimbangi dengan menjaga kebersihan dan kesehatannya. Khususnya hewan yang masuk kategori hewan penular rabies (HPR). Yaitu kucing, anjing, dan kera.

Dinas Peternakan Kaltim Ingatkan Pentingnya Vaksin Hewan

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Fahmi Hilmawan mengingatkan, supaya masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terutama yang masuk kategori HPR. Agar rutin melakukan pemeriksaan dan menyutik vaksin rabies.

“Pemberian vaksin, bergantung jenis vaksin dan dosisnya. Ada yang 8 bulan sekali atau bahkan 3 tahun sekali,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian vaksin bagi hewan HPR diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim No 44 tahun 2010 tentang Pemeliharaan Hewan Penular Rabies. Dalam pergub itu, tertuang sejumlah poin penting tentang kewajiban pemelihara hewan HPR.

Salah satunya, tertuang dalam Pasal 3. Yaitu, memiliki surat kepemilikan hewan, memeriksakan kesehatan secara berkala, dan memberikan vaksin anti rabies minimal delapan bulan sekali. Serta mengikat atau mengandangkan HPR.

Fahmi mengimbau, agar setiap masyarakat yang memiliki hewan peliharaan kategori HPR, untuk tidak mengabaikan pentingnya vaksin pada hewan. Apalagi jika hewan tersebut anjing. Lantaran, saat ini, kasus penularan rabies, tergolong berbahaya.

“Kalau hewan yang terkena rabies biasanya dalam 14 hari pasti mati. Sedangkah kalau manusia tertular rabies, 90 persen sulit untuk diselamatkan,” sebutnya.

“Di Kaltim sendiri kasus rabies pada 2023, ada satu di Samarinda pada Februari. Satu di Balikpapan pada Juni. Tapi belum sampai menggigit manusia,” sambungnya.

Ia memastikan, jika Pemerintah Kaltim aktif menyalurkan vaksin ke 10 kabupaten/kota. Dengan vaksin berupa vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK), rabies, dan jembrana. Vaksin-vaksin itu, diperuntukan khusus untuk hewan peternakan. Seperti sapi, kerbau, dan kambing. Termasuk kucing dan anjing. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *