Pemkot Samarinda Siapkan Rp50 Miliar untuk Bus Listrik, Solusi Akses Wisata 2026-2030

Fajri
By
21 Views
Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Pemkot Samarinda alokasikan Rp50 miliar untuk pengadaan bus listrik mulai 2026–2030, mendukung konektivitas kota dan sektor pariwisata.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana mengadakan bus umum berbasis listrik untuk mendukung sektor pariwisata dan konektivitas kota pada periode 2026 hingga 2030. Program ini diharapkan dapat mempermudah akses ke destinasi wisata dengan total anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp50 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, usai menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda mengenai pengembangan dan pengelolaan daerah wisata, Rabu (7/5/2025), di Gedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat.

“Kami mendorong kembali penyediaan angkutan umum untuk periode 2026–2030, dengan bus listrik sebagai solusi utama,” kata Manalu.

Dia menjelaskan bahwa pengadaan angkutan umum ini belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Namun, Pemkot menargetkan untuk memulai pengoperasian bus listrik pada 2026 mendatang. Untuk tahap awal, Dishub mengusulkan dua jalur utama dan dua jalur pengumpan (feeder) sebagai bagian dari rencana awal pengoperasian.

“Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan bus listrik ini sekitar Rp50 miliar,” jelasnya singkat.

Manalu juga menekankan pentingnya transportasi umum massal sebagai penunjang akses ke destinasi wisata di Samarinda. Menurutnya, pengadaan angkutan umum adalah kewajiban pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan angkutan umum, sesuai amanat undang-undang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Mengenai minimnya keterlibatan pihak swasta, Manalu menjelaskan bahwa sektor angkutan umum kurang diminati oleh pelaku usaha karena tidak menguntungkan secara langsung. Oleh karena itu, pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan subsidi dan dukungan regulasi untuk memastikan keberlangsungan program ini.

“Peran pemerintah sangat penting dalam sektor ini, karena angkutan umum membutuhkan subsidi agar dapat terus berjalan dan menjangkau masyarakat luas,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *