Senin , April 28 2025
Pengunjung Taman Samarendah Diminta Parkir ke Museum Samarinda
Dishub Samarinda pasang spanduk larangan parkir di Taman Samarendah. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Pengunjung Taman Samarendah Diminta Parkir ke Museum Samarinda

Loading

Dishub Samarinda Imbau Pengunjung Taman Samarendah Tidak Parkir di Kawasan Taman dan Parkir di Museum Samarinda.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Bagi warga Kota Tepian yang hendak menghabiskan waktu di Taman Samarendah kini tidak bisa lagi memarkirkan kendaraan di sekitar taman tersebut. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kini sudah menetapkan peraturan baru. Yaitu pengunjung yang membawa kendaraan diminta untuk menaruh kendaraannya di halaman parkir Museum Samarinda.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, sebenarnya imbauan ini telah digaungkan sejak satu minggu lalu. Namun, untuk mempertegas hal tersebut dan mengingatkan kembali warga Samarinda. Maka dishub memasang spanduk imbauan.

Dalam spanduk tersebut dituliskan apabila mulai tanggal 1 Agustus 2024 pengunjung dilarang parkir di sekitar Taman Samarendah dan dipersilahkan parkir di museum.

Jika terdapat pelanggaran parkir maka akan ditindak pencabutan pentil, penggembokan ban, serta penderekan kendaraan dengan denda Rp500 ribu.

“Bagi masyarakat  yang ingin berkegiatan di taman, kami minta parkir di museum. Kami juga sudah menyediakan fasilitas zebra cross. Jadi jangan menyeberang sembarangan juga,” tuturnya di Samarinda, Rabu (31/7/2024).

Untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung, pihaknya pun berencana untuk menyediakan pelican crossing yang akan diusulkan pada APBD Perubahan 2024 ini.

Sebagai informasi, pelican cross adalah alat bantu penyeberangan jalan berupa Zebra Cross namun dilengkapi dengan fasilitas lampu lalu lintas, tombol difabel untuk menyeberang dan pengeras suara.

Sementara itu, ia pun membeber luas lahan parkir yang ada di museum tersebut. Di mana parkiran tersebut bisa memenuhi kebutuhan sekitar 30 kendaraan roda empat dan lebih dari 30 kendaraan roda dua.

“Kita bekerja sama dengan Disdikbud Samarinda karena ini kan lahan mereka. Untuk pembayaran parkir sudah bisa menggunakan uang elektronik,” sambung pria yang karib disapa Manalu ini.

Baca Juga  Ajaib! Tambang Galian C Ilegal "Menghilang" Saat Polisi Datang

Warga Samarinda Harap Parkir Taman Samarendah Gratis

Di sisi lain, lahan parkir tersebut dibuka dari pukul 8.00 sampai 22.00 Wita. Karena di area Taman Samarendah merupakan wilayah bebas parkir, sehingga mobil hias yang biasa beroperasi disekitar taman diminta untuk ikut parkir ke lahan yang sudah disediakan.

“Kalau ada yang mau keliling baru boleh operasi,” tambahnya.

Terpisah, salah satu pengunjung bernama Alif mengatakan, jika ia tidak masalah dengan adanya aturan baru ini. Lantaran jarak parkir yang disediakan terbilang dekat dengan taman tersebut.

“Tapi ya saya berharap semoga parkir bisa gratis, karena ini kan fasilitas umum,” tukasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Tropicana Slim

Tropicana Slim Ajak Ratusan Warga Samarinda Lawan Diabetes Lewat Kampanye #BeatDiabetes dan FoundFit

Menurut dr Rabiah tingginya kasus diabetes di Indonesia didorong oleh pola konsumsi nasi yang lebih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; } #iklan-dpmptsp { display: none !important; }