Pj Bupati PPU Diluar Rekomendasi, Apakah Pj Gubernur Kaltim akan Bernasib Sama?

Fajri
By
4 Views
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud saat diwawancarai. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Terpilihnya Makmur Marbun sebagai Penjabat (Pj) Bupati PPU telah mengejutkan banyak pihak. Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah keputusan serupa akan berdampak pada penunjukan Pj Gubernur Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengangkat Makmur Marbun sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) telah mengejutkan banyak pihak. Keputusan ini diluar rekomendasi yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah. Sehingga hal ini memunculkan pertanyaan apakah keputusan serupa akan berdampak pada penunjukan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan tanggapannya terkait hal ini. Ia menjelaskan bahwa Pj Bupati PPU yang diangkat berasal dari Kementerian, meskipun Pemerintah Daerah telah mengajukan nama-nama calon Pj sebelumnya. Hasanuddin Mas’ud menduga bahwa pengangkatan ini mungkin terkait dengan IKN yang sedang dikembangkan di daerah tersebut.

“Mungkin ini terkait dengan IKN, ” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-34 di DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023).

Sementara berkaitan dengan penunjukan Penjabat Gubernur, ia menekankan bahwa DPRD Kaltim hanya melakukan rekomendasi sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 3 Tahun 2023.

Sebelumnya, DPRD Kaltim telah mengirimkan lima nama, dengan catatan matriks tiga nama sebagai bahan pertimbangan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir usulan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD. Kendati demikian, ia berharap bahwa calon Pj Gubernur terpilih nantinya akan berasal dari salah satu dari beberapa nama yang telah mereka rekomendasikan.

“Kalau melihat perkembangan dari sembilan nama yang sudah diusulkan, kami berharap yang terpilih dari apa yang kita dorong kemarin,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *