Pj Bupati PPU Minta Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Fajri
By
6 Views
Pj. Bupati PPU Panggil Pertamina dan Para Agen Elpiji Rapat Koordinasi, terkait kelangkaan gas subsidi. (Ist)

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan elpiji di wilayah PPU. Hal itu dilakukan lantaran beberapa pekan terakhir terjadi kelangkaan tabung gas elpiji tiga kilogram.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Beberapa pekan terakhir, kelangkaan tabung gas elpiji tiga kilogram terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal itupun menjadi atensi serius di masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan elpiji di wilayah PPU, Minggu (7/1/2024) pagi. Tujuan sidak tersebut adalah untuk memastikan bahwa agen dan pangkalan elpiji tidak melakukan penimbunan dalam jumlah besar, dan juga memastikan ketersediaan.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Marbun mendapati beberapa agen elpiji yang ada di PPU terjadi kekosongan dan kecendrungan dalam pengiriman ke pangkalan berkurang, sehingga masyarakat menjadi sulit untuk memperolah tabung gas tersebut.

Untuk mengatasi permasalahan ini segera, Marbun memanggil dan mengajak rapat PT. Pertamina Patra Niaga Balikpapan dan para pimpinan agen penyalur gas elpiji yang berada di PPU.

“Saat ini di PPU terjadi kekosongan elpiji, sehingga hal itu menyulitkan masyarakat. Saya ingin yang mempunyai kewenagan terutama Pertamina bisa segera mengatasi permasalahan ini,” kata Bupati.

Pun ia berharap setelah dilakukan pertemuan tersebut, kelangkaan tabung gas bisa segera teratasi. “Seharusnya kuota untuk PPU ditambah, karena PPU saat ini sedang tumbuh dan berkembang terutama dengan adanya penambahan jumlah penduduk dari pekerja IKN, ini juga harus dipertimbangkan dan menjadi perhitungan. Pasalnya, hal itu sangat berdampak,” ujarnya.

Bupati juga meminta untuk semua pihak meningkatkan pengawasan distribusi gas elpiji. Serta melakukan sosialisasi kepada para agen dan pangkalan. Apabila dalam penyaluran gas terutama elpiji 3 kilogram terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan. Maka akan diberi sanksi.

“Kalau sudah dilakukan sosialisasi tapi masih ada yang bandel, akan kami beri sanksi,” tegasnya. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *