Usai Mahfud MD, kini Prabowo Subianto menyurati Presiden Jokowi untuk minta izin maju sebagai capres dan cuti untuk mendaftar ke KPU.
Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Satu per satu menteri di Kabinet Indonesia Bersatu meminta izin untuk berkontestasi dalam Pemilu Presiden 2024. Setelah Mahfud MD meminta izin untuk menjadi calon wakil presiden, Rabu (18/10/2023) lalu, Prabowo Subianto mengirimkan surat serupa kepada Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon presiden.
Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Dwipayana, Jumat (20/10/2023), di Jakarta, menyampaikan, Sekretariat Negara telah menerima dua surat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Presiden. Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres. Adapun surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran capres, tetapi waktunya akan disusulkan.
Kedua surat bertanggal 18 Oktober 2023 dan diterima Kementerian Sekretariat sehari setelahnya. ”Terhadap dua permohonan tersebut, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya,” ujar Ari Dwipayana secara tertulis.
Ditambahkan, Prabowo belum menyebutkan tanggal spesifik untuk izin cuti pendaftaran sebagai capres ke KPU. Namun, pada prinsipnya, Presiden setuju.
Presiden Jokowi, pada 11 September lalu, menegaskan akan membolehkan para menterinya maju dalam kontestasi pemilu presiden dan wakil presiden. Saat itu, Presiden mengingatkan supaya para menteri tidak menggunakan fasilitas negara serta mengambil cuti saat berkampanye.
Prabowo diusung Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. (*)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id